SIMBARA Tingkatkan Penerimaan Negara dan Tata Kelola Minerba

Tuesday, 16 January 2024 - Dibaca 2324 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 39.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 16 Januari 2024

SIMBARA Tingkatkan Penerimaan Negara dan Tata Kelola Minerba

Pemerintah telah meluncurkan eskosistem SIMBARA atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga) untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara. Sistem ini telah go live mulai bulan September 2023 dan saat ini mengintegrasikan pengelolaan komoditas batubara di dalam satu ekosistem. Tahun 2024, diharapkan komoditas nikel dan timah juga dapat diintegrasikan dalam SIMBARA.

"Di sektor minerba, kita sudah memiliki sistem Simbara yang saat ini mengintegrasikan batubara. Tahun ini kita harapkan nikel dan timah bisa masuk dalam sistem. Tidak saja nikel dan timah tetapi juga kita harapkan komoditas-komoditas mineral lain itu juga bisa diintegrasikan dalam Simbara," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Konferensi Pers Capaian Sektor ESDM 2023 dan Program Kerja 2024, di kantornya, Senin (15/1) kemarin.

Dengan pemanfaatan SIMBARA, penerimaan negara dapat dioptimalkan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga, terwujudnya ekosistem yang mampu mengawal kebijakan Pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data Minerba yang andal dan akurat lintas Kementerian dan Lembaga.

"Jadi data ini, data satu minerba ini sangat-sangat perlu sehingga tidak terjadi overlapping kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Aplikasi SIMBARA yang dibangun melalui integrasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia, merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga Mineral dan Batubara (Minerba). Aplikasi ini juga merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

SIMBARA merupakan bentuk sinergi dari K/L untuk tata kelola minerba yang lebih baik. Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba. SIMBARA mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor. (NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi


Share This!