ICP Maret 2026 Tembus USD102,26 per Barel, Dipicu Eskalasi Konflik Globa

Friday, 17 April 2026 - Dibaca 147 kali

JAKARTA - Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan Maret 2026 ditetapkan sebesar USD102,26 per barel. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, dalam keterangannya pada Jumat (17/04), menyampaikan bahwa lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.


"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar USD33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari USD68,79 per barel menjadi USD102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode.


Lebih lanjut, Laode menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.


Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.


Laode mengatakan, konflik tersebut juga menyebabkan sejumlah gangguan produksi dan distribusi energi, antara lain penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, serta penurunan produksi di beberapa negara seperti Kuwait dan Irak. Bahkan, beberapa fasilitas strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya.


"Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," imbuhnya.


Selain itu, ancaman penutupan Selat Hormuz, serangan terhadap kapal tanker minyak, serta potensi meluasnya konflik ke berbagai fasilitas energi di kawasan Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar internasional.


Dengan kondisi tersebut, Laode menegaskan bahwa Pemerintah akan terus mencermati dinamika harga minyak dunia untuk memastikan agar stabilitas pasokan energi dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Pemerintah terus memantau perkembangan global serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan energi nasional.


Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:

  • Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar USD33,47 per barel dari USD68,79 per barel menjadi USD102,26 per barel
  • Harga Brent (ICE) meningkat sebesar USD30,23 per barel dari USD69,37 per barel menjadi USD99,60 per barel.
  • WTI (Nymex) naik sebesar USD26,47 per barel dari USD64,52 per barel menjadi USD91,00 per barel.
  • Dated Brent mengalami kenaikan sebesar USD32,73 per barel dari USD71,15 per barel menjadi USD103,89 per barel
  • Sementara itu, Basket OPEC naik signifikan sebesar USD48,13 per barel dari USD67,90 per barel menjadi USD116,03 per barel (per 30 Maret 2026). (RAW/DKD)

Share This!