Rancangan SNI Bahan Bakar Nabati Selesai Dibahas

Monday, 28 January 2008 - Dibaca 4978 kali

'Yang dibahas di RSNI tersebut adalah bagaimana standar campuran minyak nabati murni (maksimum 50 persen volume) dicampur dengan bahan bakar diesel sebagai bahan bakar motor diesel,' papar Adhi Maryadhi Purnama Subhan wakil dari LIPI pada rapat tersebut.

Rapat pembahasan RSNI tentang Bio-Oil bertempat di Dirjen Pemanfaatan Listrik dan Energi Departemen ESDM,yang dihadiri oleh beberapa instansi terkait di antaranya ESDM, BSN,KAN, BPPT, LIPI, IPB dan ITB. Rapat kelanjutan konsensus bulan Desember 2007 ini membahas editing penulisan SNI sesuai ISO.

Menurut Adhi, kata bio oil tidak dipilih dalam RSNI. Sebab arti kata "bio-oil" merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari proses pyrolysis (pembakaran-red) kayu tanpa kehadiran oksigen pada kondisi tekanan yang tertentu. Sehingga tidak sesuai untuk SNI minyak nabati murni dari bijih jarak pagar atau minyak sawit.

Dalam rapat tersebut, para peserta banyak menerima masukan dari BSN mengenai standar penulisan SNI sesuai standar ISO. Penyusunan RSNI dapat dikatakan telah selesai, tinggal mengajukan menjadi SNI.

Walapun demikian, masing - masing peserta masih diberi kesempatan untuk mengoreksi naskah RSNI yang dihasilkan rapat. Diharapkan masukan maupun koreksi harus sudah diterima oleh panitia paling lambat Selasa 5 Februari 2008.

Dengan adanya SNI BBN ini diharapkan bisa mendorong para pengusaha untuk memproduksi dan menjualnya ke Pertamina. Tanpa adanya SNI yang mengatur khusus tentang BBN ini, maka perdagangan BBN di Indonesia tidak dapat dilakukan dengan baik.

Share This!