Pertahankan Opini WTP 2025, Kementerian ESDM Dapat Apresiasi Komisi XII DPR

Thursday, 16 July 2026 - Dibaca 377 kali

Jakarta - Di tengah tuntutan agar pengelolaan keuangan negara semakin transparan dan akuntabel, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian itu diperkuat dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor ESDM sebesar Rp138,40 triliun atau 108,56 persen dari target, yang kemudian mendapat apresiasi dari Komisi XII DPR RI.

Apresiasi itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI yang membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis, (16/7).

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ESDM Yuliot memaparkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian ESDM.

"Berdasarkan audit yang dilaksanakan oleh BPK, Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkap Wakil Menteri ESDM Yuliot.

Selain mempertahankan opini WTP, Kementerian ESDM mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor ESDM pada 2025 sebesar Rp138,40 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 108,56 persen dari target Rp127,48 triliun.

Yuliot juga memaparkan perkembangan PNBP sektor ESDM pada tahun berjalan, termasuk sejumlah sumber penerimaan yang menopang realisasinya.

"Realisasi PNBP sektor ESDM secara keseluruhan sampai dengan bulan Juli 2026 sebesar Rp85,58 triliun atau 62,84% dari target Rp136,18 triliun, yang berasal dari iuran produksi atau royalti minerba, penjualan hasil tambang, keuntungan bersih IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), dan pendapatan sumber daya alam lainnya," jelas Yuliot.

Pemaparan tersebut kemudian ditanggapi Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dalam kesimpulan rapat.

"Komisi XII DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian ESDM RI atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025, serta mendorong Kementerian ESDM untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," kata Bambang.

Capaian opini WTP dan realisasi PNBP tersebut menjadi dasar bagi Komisi XII DPR RI untuk mendorong Kementerian ESDM mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensinya pada tahun-tahun mendatang.

Share This!