Penguatan Peran EBTKE Dalam Penyediaan Dan Pengelolaan Energi Nasional

Saturday, 5 March 2016 - Dibaca 531 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 00015.Pers/04/SJI/2016
Tanggal: 05 Maret 2016

Penguatan Peran EBTKE Dalam

Penyediaan Dan Pengelolaan Energi Nasional


Bandung, 5 Maret 2016. Untuk kedua kalinya, Forum Pemimpin Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) digelar. Mengambil tema "Terobosan Inovatif, Jalan Utama Kita Mengembangkan EBTKE Nasional", forum koordinasi dan sinergi dua hari (Jumat hingga Sabtu, 4-5 Maret 2016) di Bandung ini dihadiri oleh 40-an peserta yang merupakan pemangku kepentingan EBTKE Nasional.

Dari unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), hadir Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Jenderal (Dirjen) EBTKE beserta pejabat eselon I dan kepala unit terkait di lingkup KESDM. Dari unsur Badan Usaha Milik Negara, hadir direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Pertamina (Persero), dan PT Energy Management Indonesia. Hadir pula representasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Pengembangan EBTKE on progress. Terhitung sejak forum perdana serupa dilaksanakan (Februari 2015), banyak hal telah dan tengah tercapai, antara lain: penyusunan regulasi Dana Ketahanan Energi, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pemanfaatan Tidak Langsung Panas Bumi, serta RPP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi. Selain itu, terlaksana pula Pendampingan Energi Kerakyatan (PETA), pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Sawit, menetapkan Bali sebagai provinsi percontohan energi bersih, penyusunan regulasi IPP Off-grid (Program Energi Terbarukan untuk Desa atau Petdes), penyusunan regulasi energy service company (Esco) sebagai model bisnis efisiensi energi, hingga kampanye massif pentingnya konservasi energi.

Sejumlah tantangan di hadapan kita saat ini antara lain: belum tercapainya komitmen nasional terkait EBTKE, dana investasi dalam jumlah besar masih dibutuhkan, tingginya harga teknologi EBT, hingga masih maraknya isu sosial terkait penolakan masyarakat. Didasari atas tantangan-tantangan di atas, diskusi berlangsung hangat, cair, komprehensif hingga tak sedikit menuai gagasan solutif dan konkret "siapa melakukan apa dan kapan". Tindaklanjut yang disepakati:

1. Finalisasi persiapan pembentukan Dana Ketahanan Energi:

  • Peraturan Pemerintah disiapkan sebagai payung hukum,
  • Kementerian Keuangan menyiapkan mekanisme pendanaan dan governance,
  • KESDM menyiapkan mekanisme alokasi dan pemanfaatan,
  • terbuka peluang pendanaan dari sumber lain yg tidak mengikat (seperti lembaga-lembaga donor internasional).

2. Finalisasi persiapan Program Indonesia Terang (melistriki 12.659 desa atau 16% dari total jumlah desa se-Indonesia):

  • PLN menugasi dua direktur regional yang mencakupi enam provinsi. Ini menjadi jawaban untuk mendekatkan PLN dengan persoalan masyarakat
  • karenasetiap wilayah memiliki karateristik dan tantangan berbeda yang tidak mungkin lagi dikelola secara tersentralisasi;
  • KESDM segera membuka Kantor Satuan Tugas di Indonesia Timur serta menunjuk penanggung jawab minimal setingkat eselon II;
  • konsolidasi dengan pemerintah daerah dan investor akan terus dilakukan.

3. PLN menyiapkan salah satu anak usahanya sebagai badan usaha khusus yang akan menjadi PLN EBT.

4. Pertamina akan menyiapkan investasi pembangkit listrik tenaga surya 1.000 MW dalam lima tahun ke depan.

5. Sebesar 50 MW telah siap tanda tangan power purchase agreement (PPA) dengan PLN untuk Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Lombok Tengah.

6. Pertamina dan PLN, masing-masing berkomitmen untuk melakukan audit energi di SPBU dan pembangkit-pembangkit listrik tua, untuk kemudian menerapkan langkah-langkah konservasi energi.

Seluruh pemangku kepentingan yang hadir meyakini bahwa EBTKE harus menjadi arus utama kebijakan Pemerintah agar ketahanan energi nasional dapat terbangun. Peran Pemerintah penting dalam mengisi kesenjangan keekonomian investasi EBTKE.

Sebagaimana yang disampaikan Dirjen EBTKE Rida Mulyana, "Ini (komitmen terhadap EBTKE) harus terus disuarakan, diarusutamakan. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mulai menggeser pandangan miopik ke pandangan yang lebih luas, berjangka panjang, berkesinambungan, dan berkeadilan, untuk semaksinal mungkin menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat."

Menteri Sudirman menambahkan, "Pertama dan yang utama, kita harus mulai semakin mandiri, berdikari. Dan, tambahnya, EBT adalah manifestasi nyata dari keberdikarian itu." Dengan adanya EBT di kawasan yang relatif susah dijangkau PLN, pertama-tama setidaknya rakyat akan mendapat akses pada penerangan yang lebih baik, lebih merata. Kegiatan belajar-mengajar bagi kader-kader bangsa akan terbantu tanpa jeda, siang maupun malam. Ketersediaannya memengaruhi taraf kesehatan karena semakin banyak alat-alat kesehatan modern yang membutuhkan dukungan tenaga listrik.

"Pendeknya, EBT berperan dalam membuka peradaban, serta mendorong ekonomi, kesehatan, pendidikan, bahkan ketahanan," tegas Menteri Sudirman.


Kepala Pusat Komunikasi Publik,


Sujatmiko

Share This!