Pemanfaatan Gasifikasi Batubara Untuk PLTD Sistem Dual Fuel

Sunday, 23 March 2008 - Dibaca 8094 kali

Dalam pilot plan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sistem dual fuel yang diresmikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, Rabu (19/3), bahan bakar yang dipergunakan adalah 65% gas dari hasil proses gasifikasi dan 35% solar (sebagai pemantik gas). Biaya produksi listrik hanya Rp 1.167 per kWh dengan asumsi harga solar industri Rp 7.480 per liter dan harga gas batubara USD 5 dollar per MMBtu. Sedangkan jika menggunakan solar 100% ongkos produksi yang dikeluarkan mencapai Rp2.224 per kWh.

Pada tahun 2008, PT PLN telah memprediksi akan mengkonsumsi solar sebanyak 5,5 juta kiloliter. Berdasarkan asumsi harga minyak USD 80/barel maka subsidi yang dikeluarkan sebesar hampir Rp 70 triliun. Jika dilakukan subsitusi solar dengan batubara sebesar 50% dari konsumsi PLTD sebesar 2 juta kiloliter/tahun akan terjadi pengurangan subsidi sebesar 12,7 triliun/tahun.

Dari hasil uji coba dual fuel, mesin dapat beroperasi dengan normal dan tidak terdapat kelainan karakteristik. Demikian juga setelah operasi ternyata tidak terdapat endapan atau kerak dalam ruang bakar mesin.

Keunggulan PLTD sistem dual fuel ini selain menghemat penggunaan solar sebagai bahan bakar, sehingga biaya produksi dapat ditekan, juga biaya modifikasi mesin relatif lebih murah dibanding mengkonversi ke mesin gas (gas engine). Sedangkan penggunaan dual fuel dimaksudkan sekiranya pasokan gas mengalami gangguan, pembangkit akan tetap beroperasi dengan bahan bakar solar.

Penggunaan gas hasil teknologi gasifikasi batubara untuk pembangkit listrik ini merupakan satu-satunya di dunia. Teknologi ini bisa dipakai untuk pembangkit-pembangkit dengan kapasitas maksimum 3 Mega Watt, terutama di daerah penghasil batubara seperti di Kalimantan dan Sumatera.

Share This!