Menteri ESDM : SPR untuk mendukung ketahanan energi

Tuesday, 8 March 2016 - Dibaca 2302 kali

JAKARTA - Menteri ESDM, Sudirman Said berencana menggunakan Dana Ketahanan Energi (DKE) akan dialokasikan untuk pembangunan Strategic Petroleum Reserve (SPR) atau cadangan strategis minyak dan gas bumi untuk menjamin ketersediaan pasokan energi di Indonesia. Hal ini diungkapkan saat Menteri ESDM memenuhi undangan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, Selasa (8/3/2016).

"Strategic Petroleum Reserve sangat dibutuhkan untuk mendukung ketahanan energi" ungkap menteri kelahiran Brebes ini.
SPR ini juga telah banyak diterapkan hampir di sebagian besar negara dalam rangka mendukung ketahanan energi di luar negeri seperti Myanmar, Jepang, Amerika dan Vietnam.

"Kita perlu membangun Strategic Petroleum Reserve (SPR). Ini sudah diterapkan di Myanmar (mencadangkan) sebesar 4 bulan, jepang 6 bulan, Amerika 7 bulan dan Vietnam 60 hari".

Dukungan pembangunan SPR juga disuarakan oleh anggota DPR dari Komisi VII, Kurtubi yang mendukung segera dibangunnya SPR agar ketahanan energi tidak semakin tertinggal dengan negara lain. "Saya sangat apresiasi dengan ide kementerian (ESDM) untuk segera membangun SPR agar tidak semakin tertinggal", tutupnya.

DKE (kembali) Bergulir di Komisi VII

Menteri ESDM, Sudirman Said memenuhi panggilan rapat kerja komisi VII DPR RI dalam fungsi pengawasan sekitar pukul 14.50 WIB hingga sekarang, Selasa (8/3/2016). Salah satu yang kembali dibahas yaitu perlunya adanya Dana Ketahanan Energi (DKE) dengan memaksimalkan energi baru terbarukan guna mendukung kedaulatan energi nasional.

Menurut Sudirman Said bahwa dana ketahanan energi sangat dibutuhkan karena besarnya kebutuhan dana untuk memenuhi target 23% dan keterbatasan APBN yang ada. "target 23% energi baru terbarukan membutuhkan dana 1600T. dana apbn saat ini sangat terbatas", jelasnya saat rapat kerja Komisi VII yang saat ini masih berlangsung.

Rencananya skema pendanaan yang akan dilakukan Kementerian ESDM untuk memenuhi kebutuhan DKE yaitu berasal dari premi pengurasan fosil, dana penggunaan bahan bakar fosil, dana dari badan usaha bidang energi tidak terbarukan, apbn dan hibah.
"Dana Ketahanan Energi rencananya akan berasal dari premi pengurasan fosil, dana penggunaan bahan bakar fosil, dana badan usaha bidang energi tak terbarukan, APBN dan juga dari hibah" terangnya.

Menteri ESDM juga menjelaskan bahwa salah satu sumber pendanaan yang akan digunakan untuk DKE diambil dari iuran yang dikutip BPH Migas yang biasa digunakan untuk operasional BPH Migas. "Salah satu yang akan dipindahkan adalah itu (iuran BPH Migas) dan mohon ijin dari Komisi VII", pungkasnya dihadapan anggota Komisi VII. (RD)

Share This!