Menteri ESDM: Listrik dan Keadilan

Wednesday, 27 April 2016 - Dibaca 2845 kali

Ibu, Bapak dan Saudara/i yang saya hormati. Assalamualaikum Wr. Wb, selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.

Pertama-tama, saya mengucapkan terimakasih kepada Kompas yang telah mengundang saya untuk berbicara pada acara ini dengan topik yang sangat relevan untuk menjadi pembahasan dan pemahaman masyarakat luas.

Listrik adalah kebutuhan dasar manusia modern. Tanpa listrik tidak ada peradaban modern, listrik adalah pembuka jalan menuju peradaban modern dan tanpa listrik pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Lebih ekstrim lagi saya mau mengatakan bahwa listrik adalah hak asasi manusia modern. Karenanya negara ataupun pemerintah dunia wajib menyediakan akses listrik kepada setiap insan manusia.

Saya punya pengalaman hidup tanpa listrik dimasa kecil. Bagaimana Ibu saya membesarkan kami anak-anaknya dengan akses listrik yang hampir tidak ada. Betapa sulitnya kehidupan saat itu. Tapi itu 50 tahun yang lalu.

Sekarang, ketika saya sebagai Menteri ESDM, saya menjalani berbagai pelosok Indonesia, kehidupan seperti yang saya alami 50 tahun yang lalu tanpa listrik, ternyata masih dialami oleh sebagian rakyat Indonesia yang hidup didaerah yang jauh dan terpencil, mulai dari bagian barat sampai timur Indonesia.

Saya dua minggu lalu ke Nias, disana ada masalah listrik. Baru 47% persen rumah tangga menikmati listrik, sangat timpang dibanding wilayah-wilayah tetangganya di Sumatra Utara yang secara rata-rata sudah mencapai 92%. Minggu lalu saya ke Papua, situasinya lebih menyedihkan. Bahkan ada kabupaten yang sedikitpun belum tersentuh oleh listrik PLN. Saya ke Maluku Tenggara Barat, disana masih banyak penduduk di pulau yang belum menikmati listrik. Bahkan Bupati Maluku Barat Daya dalam satu pertemuan di Ambon, mengatakan kepada saya: "Bapak, kalau Bapak bawa listrik kepada masyarakat kami, Bapak tidak usah sembahyang Jumat pun, Bapak akan masuk surga". Kenyataan-kenyataan ini menunjukkan bahwa setelah 70 tahun Indonesia merdeka, masih ada masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses ke listrik.

Data saya menunjukkan bahwa ada 12.659 desa tersebar diseluruh Indonesia yang belum memiliki akses listrik dari PLN, 2.519 diantaranya masih gelap gulita dimalam hari, artinya bahkan mengupayakan genset bersamapun, masyarakat itu tidak mampu. Desa-desa ini terletak mayoritasnya di Papua dan kawasan timur Indonesia lainnya. Rasio elektrifikasi nasional saat ini ada diangka 87%, pemerintah mentargetkan 97% pada 2019. Namun masih ada 56 kabupaten yang RE-nya masih dibawah 50%, 46 diantaranya ada di Timur, selebihnya ada di Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, Nias dan Mentawai. Ini semua menjadi tugas pemerintah dan tugas kita bersama kita untuk memberikan keadilan, dengan menyiapkan listrik bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil tersebut.
Menjangkau daerah-daerah di atas tidak bisa dilakukan dengan Business as Usual. Daerahnya jauh, geografisnya sulit, penduduknya tersebar, ekonominya belum berkembang; sehingga pendekatan ekonomi yang selama ini dijalankan oleh BUMN seperti PLN tidak akan bisa bekerja.

Karena itu pemerintah mencanangkan Program Indonesia Terang (PIT). PIT adalah program bersama pemerintah untuk memberikan akses listrik kepada 12.659 desa tertinggal sebelum 2020. PIT adalah program multi-approach dengan melibatkan semua pemangku kepentingan: pemerintah, swasta, masyarakat sipil, bahkan dunia internasional. Semuanya akan bersama-sama menyelesaikan upaya percepatan melistriki daerah terpencil Indonesia, menyediakan listrik bagi setiap insan Indonesia dimanapun mereka berada. Pada saat itulah tema kita hari ini, Listrik dan Keadilan, terwujud.

Saya ingin menyampaikan beberapa hal pokok dalam kaitan dengan mewujudkan keadilan listrik bagi semua.

1) Pendekatan "berpihak" membangun dari pinggiran adalah prinsip dasar dari amanah ini. Negara harus hadir secara substantif untuk memastikan bahwa listrik akan segera menjangkau daerah-daerah yang belum berlistrik hingga hari ini. Kebijakan harus disiapkan, pendanaan harus disiapkan, program harus disiapkan, dan sumber daya yang handal harus dimiliki demi terlaksananya program ini dengan baik.

2) PLN adalah perusahaan listrik satu-satunya yang dimiliki negara. Ini adalah satu-satunya tangan yang dimiliki oleh negara untuk menjangkau masyarakat yang belum mempunyai akses listrik ini. Sejarahnya, PLN didirikan untuk menjadi pionir bagi negara dalam menerangi seluruh bagian Indonesia. PLN tidak bisa memilih menerangi daerah yang untung dan tidak menerangi daerah yang kurang beruntung. Saya ingatkan bahwa PLN adalah bagian dari pemerintah yang punya tugas untuk memberikan keadilan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk 12.659 desa yang belum berlistrik hingga hari ini.

PLN perlu paham tugasnya, dia adalah instrumen pemerintah. Pemerintah menyiapkan regulasi, PLN menjalankan regulasi. PLN tidak bisa seenaknya saja mengeluarkan regulasi harga listrik dan mengabaikan kebijakan harga yang sudah diterbitkan oleh pemerintah. Contoh kasus terbaru, dimana PLN mengeluarkan harga sendiri untuk listrik PLTMH dengan mengabaikan Keputusan Menteri ESDM yang proses penyusunannya melibatkan PLN, menunjukkan bagaimana arogansi PLN mencoba menjadi pemerintah dalam pemerintah, dan bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah. Ini harus dikembalikan kepada jalurnya. PLN adalah instrumen negara dan harus patuh kepada aturan yang sudah digariskan oleh negara. Kalau ada yang sulit dilaksanakan, mari kita bicarakan, cari solusinya, namun membuat keputusan sendiri dengan mengabaikan keputusan pemerintah, bukanlah cara mencari solusi.

3) Saya paham betul bahwa PLN adalah juga korporasi, yang harus dikelola secara bisnis. Disini pentingnya PLN perlu menjaga keseimbangan hidupnya antara pelayanan masyarakat yang adalah tugas sebagai instrumen negara dengan inisiatif korporasi sebagai entiti bisnis. PLN tidak mendekati upaya memberikan keadilan listrik bagi semua dengan pendekatan korporasi/bisnis. Ini adalah melulu pendekatan pelayanan masyarakat. Pemerintah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan pendanaan untuk mendorong PLN melakukan fungsi pelayanan negara untuk masyarakatnya ini.

4) Ada sejumlah perubahan mendasar lain yang harus terjadi dalam cara kita mengelola listrik hari ini. Pemberian subsidi listrik kepada masyarakat mampu harus diakhiri. Subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan ini ukurannya jelas. Saya minta ini untuk segera diselesaikan. Tarif listrik juga perlu disesuaikan, bagi masyarakat yang mampu, korporasi harus membayar tarif listrik yang wajar.

5) Dalam upaya kita membangun listrik untuk semua, pemerintah punya berbagai program lain. Program 35000MW dirancang untuk menyiapkan diversifikasi energi nasional, membangun kedaulatan energi bangsa yang lestari. Oleh sebab itu Pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih dan terbarukan. 50% dari program 35GW akan datang dari gas dan energi terbarukan, keduanya masuk sebagai kategori energi bersih. Upaya ini harus kita dorong bersama, dan PLN agar menjadi garda terdepan dalam inisiatif ini.

6) Konservasi energi kita dorong. Pemerintah akan segera mencanangkan Gerakan Potong 10%. Ini adalah upaya kita untuk mendorong pemanfaatan energi secara lebih efisien. Hari ini kita boros energi. Penghematan yang kita lakukan 10% dalam 3 tahun kedepan, sama dengan menghemat untuk tidak membangun 3.500 MW PLTU atau setara dengan 43 trilyun rupiah. Bayangkan jika anggaran ini kita pakai untuk membangun kawasan-kawasan belum berlistrik, keadilan listrik akan segera terwujud.

Demikian pandangan saya mengenai topik kita hari ini. Selamat berlokakarya.




Jakarta, 27 April 2016

Sudirman Said

Share This!