Menteri ESDM Lakukan Sosialisasi dan Pencanangan Penerapan Kartu Kendali di Jawa Tengah

Thursday, 10 April 2008 - Dibaca 3863 kali

Acara ditandai dengan penekanan tombol dan penyerahan Kartu Kendali kepada wakil masyarakat penerima Minyak Tanah Bersubsidi dari Kudus (2 orang), Pemalang (2 orang), dan Magelang (2 orang). Hadir pada acara ini Gubernur Jawa Tengah H. Ali Mufidz, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, Direksi PT Pertamina, dan Direksi PT Energi Management Indonesia (EMI).


Dalam sambutannya Purnomo Yugiantoro mengatakan, hampir 30% dari konsumsi BBM terutama minyak tanah tidak tepat sasaran, dipakai oleh mereka yang seharusnya tidak menikmati minyak tanah bersubsidi, dan beban APBN untuk ini hampir 100 triliun, dan alangkah lebih baiknya jika subsidi ini dialokasikan untuk anggaran pendidikan, kesehatan dan lain-lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

Pemerintah membuat kebijakan untuk tidak menaikkan BBM, tetapi mengurangi konsumsi dengan mengendalikan volume BBM yang beredar di masyarakat, agar BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarkat yang memang berhak. Dengan alasan tersebut maka pemerintah menerapkan sistem distribusi tertutup dengan menggunakan Kartu Kendali yang dilaksanakan secara bertahap.

"Prinsipnya kita akan lakukan sistem ini secara bertahap, dan bagi masyarakat yang belum memiliki kartu kendali dapat membeli seperti biasa, tiga kabupaten itu merupakan proyek percontohan", ujar Purnomo Yusgiantoro.

Saat ini tingkat produksi minyak nasional berkisar 950 juta barel per hari. Sementara konsumsi mencapai sekitar 1,3 juta barrel per hari. Dengan Pertumbuhan konsumsi BBM sekitar 6% per tahun maka beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah tahun 2008 mencapai Rp 130,9 triliun.

Dengan pencanangan Gerakan Hemat BBM Nasional ini diharapkan akan terbentuk budaya hemat BBM nasional bagi seluruh elemen masyarakat, baik individu, rumah tangga, sektor industri, dan transportasi, sehingga laju peningkatan konsumsi BBM dapat ditekan.

Pemerintah saat ini memberikan subsidi pada tiga komoditas yaitu Premium, Solar dan Minyak Tanah (Kerosene). Kendati volume Minyak Tanah paling sedikit dari ketiga BBM bersubsidi yang didistribusikan PT Pertamina, namun angka subsidi Minyak Tanah paling besar, yaitu mencapai sekitar Rp 45 triliun. Untuk itu perlu dilakukan distribusi Minyak Tanah Bersubsidi secara tertutup dengan menggunakan Kartu Kendali agar tepat sasaran, menghindari penyalahgunaan dan terjadinya kelangkaan.

Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pendistribusian Tertutup Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Tanah Untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Kecil, disebutkan bahwa Kartu Kendali adalah tanda pengenal resmi yang diberikan kepada rumah tangga dan usaha kecil pengguna minyak tanah sebagai alat pengawasan dalam pendistribusian minyak tanah.

Untuk keperluan ini BPH Migas tahun 2007 telah melakukan sensus konsumsi Minyak Tanah pada 63 Kabupaten/Kota yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi yang belum masuk dalam program konversi Gas LPG. Jawa Tengah dipilih menjadi pionir penerapan Kartu Kendali setelah dilakukan sosialisasi pada 12, 13 dan 18 Maret 2008 yang lalu.

Provinsi Jawa Tengah telah mempersiapkan 3 wilayah sebagai Pilot Project Kartu Kendali, yaitu, Kab Kudus dengan dengan jumlah agen 7,754 pangkalan dan rata-rata alokasi 3,222 KL/bulan, Kota Magelang jumlah agen 2,376 pangkalan dan rata-rata alokasi 837 KL/bulan, dan Kab Pemalang jumlah agen 13,522 pangkalan dan rata-rata alokasi 3,425 KL/bulan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2005, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di tiga wilayah Pilot Project tersebut adalah, untuk Kab Kudus HET di Pangkalan Rp 2.270.50, Kota Magelang Rp 2,269.00, sedangkan untuk Kab Pemalang Rp 2,363.00. Selanjutnya BPH Migas segera menetapkan provinsi lain untuk penerapan Kartu Kendali ini.

Share This!