Laporan Keuangan Departemen ESDM Mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Thursday, 1 January 2009 - Dibaca 5512 kali

JAKARTA. Laporan Keuangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini merupakan peningkatan yang berhasil diraih oleh Departemen ESDM. Sebab selama ini BPK memberikan opini disclaimer (tidak berpendapat).''Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Departemen ESDM oleh BPK mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),'' ujar Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno saat acara paparan 'Kinerja Sektor ESDM Tahun 2008' di Jakarta, Selasa (30/12). Hadir pada acara tersebut sebagian besar pejabat eselon I dilingkungan Departemen ESDM.Pada kesempatan tersebut Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2008 Departemen ESDM mendapat alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 5,889 triliun atau sekitar 1,7% dari APBN 2008. Sedang penerimaan negara yang disumbangkan sektor ESDM 2008 mencapai Rp 340,457 triliun.Hingga tanggal 24 Desember 2008, realisasi belanga Departemen ESDM telah mencapai 90,53% atau Rp 5,331 triliun. Sebagain besar berupa belanja modal yaitu sebesar Rp 3,240 triliun atau mencapai 94,56% dari pagu. Disusul belanja barang sebesar Rp 1,470 triliun atau sebesar 81,93 % dari pagu serta untuk belanja pegawai sebesar Rp 620 miliar atau 92,97 % dari pagu.Sedang berdasarkan komposisi per jenis kegiatan, alokasi belanja Departemen ESDM 2008 sebesar 60,16 % atau sebesar Rp 3,543 triliun untuk kegiatan prioritas nasional. Selain itu sebesar Rp 1,691 triliun atau 28,72% untuk kegiatan prioritas K/L. Sedang untuk kegiatan dasar yaitu berupa gaji dan tunjangan, operasional, pemeliharaan dan pelayanan publik sebesar Rp 654,412 miliar atau 11,11%.Untuk tahun 2009, alokasi anggaran Departemen ESDM mengalami kenaikan sebesar 14,53% dibanding tahun 2008 yaitu menjadi sebesar Rp 6,745 triliun. Anggaran sebesar itu berdasarkan komposisi per jenis belanja adalah sebesar Rp 455,762 miliar atau 6,76% untuk belanja pegawai, Rp 1,808 triliun atau 26,81% untuk belanja barang dan Rp 4,481 atau 66,44% untuk belanja modal.

Share This!