Korsup Sektor Energi Sebagai Gerakan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Energi

Wednesday, 27 April 2016 - Dibaca 2025 kali

LOMBOK - Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Sektor Energi 2016 hari ini (27/4) diselenggarakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian ESDM untuk mewujudkan tata kelola sumber energi dan mineral yang baik dan sebagai perwujudan dari upaya mewujudkan kedaulatan energi. "Korsup sektor energi ini yang merupakan gerakan nasional bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan energi," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, M. Teguh Pamudji. Pada kesempatan in juga mengahdirkan Wakil Gubernur NTB, Kadis Sektor ESDM NTT, Kementerian/Lembaga terkait, Pemda, KEN, Pelaku Usaha Migas, Korporasi, Perguruan Tinggi dan LSM. Bupati, Walikota dan masyarakat membahas permasalahan dan solusi yang mungkin dilakukan terkait dengan sektor Energi.

Dalam sambutannya, M. Teguh Pamudji memaparkan bahwa ada 7 (tujuh) hal yang perlu pemerintah khususnya Kementerian ESDM perbaiki. Pertama adalah pengintegrasian data dan informasi menyangkut sumber daya eneri dan cadangan mineral dan batu bara dalam satu sistem. Namun demikian, saat ini Kementerian ESDM sudah memiliki data kemigasan yang terintegrasi yang sudah mencapai 26%. Selanjutanya Teguh memaparkan, hal kedua yang kini menjadi perhatian kementerian ESDM adalah penataan perizinan sektor ESDM. Ketiga, sistem monitoring pemenuhan kewajiban badan usaha. "Kementerian ESDM saat ini sedang fokus memonitor sejauh mana badan usaha yang berusaha memenuhi kewajibannya kepada negara," jelas Teguh.

Selanjutnya menurut Teguh hal keempat yang menjadi fokus Kementerian ESDM adalah Kementerian ESDM akan terus memperhatikan adanya mekanisme mengenai terpenuhinya hak-hak masyarakat. Kegiatan di sektor ESDM memang sangat kental bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat seperti contohnya kebutuhan yang sangat fundamental seperti listrik dan bahan bakar sebagai penyokong kehidupan sehari-hari. Kelima adalah aspek penegakan ketentuan melalui pembinaan dan pengawasan kepada badan usaha sektor ESDM. Keenam adalah evaluasi dan penyempurnaan peraturan dan kebijakan. Dan terakhir yang menjadi perhatian khusus bagi Kementerian ESDM adalah peningkatan fungsi kelembagaan.

Teguh juga menjelaskan bahwa Kegiatan Korsup Bidang Energi ini sejalan dengan Nawa Cita Kabinet Kerja Pemerintah Tahun 2015-2019 poin ke-7 yakni mewujudkan kedaulatan energi dengan menggerakkan sektror strategis ekonomi domestik. "Jadi ini perlu memang tanpa harus dengan korsup ini menjadi kementerian ESDM menajdi kewajiban untuk melaksanakan ini. Dan ini akan menjadi jauh lebih efektif dengan adanya korsup energi ini," ungkap Teguh.

Pada kesempatan ini, Dirjen Migas, Dirjen Minerba, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, dan Dirjen EBTKE memaparkan beberapa permasalahan terkait sektor energi yang berada di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dirjen Migas, IGN Wiraatmaja dalam paparannya memaparkan mengenai penyediaan BBM, LPG, Pengembangan infrastruktur Migas, dan Isu-isu strategis Migas di NTT dan NTB. Sedangkan Dirjen Minerba, Bambang Gatot memaparkan seputar Piutang Negara dan kondisi IUP/KK/PKP2B di NTB dan NTT. Dirjen Listrik yang diwakili oleh Alihuddin Sitompil selaku Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan memaparkan rasio elektrifikasi dan rencana pengembangan sistem kelistrikan di NTB dan NTT. Sedangkan Dirjen EBTKE, Rida Mulyana memaparkan beberapa hal antara lain pembangunan infrastruktur EBTKE dan isu/permasalahan sub sektor EBTKE di NTB dan NTT.

Ketua KPK yang hadir pada acara Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi 2016, Agus Raharjo mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas berbagai permasalahan yang ada di daerah, sehingga cepat dicarikan solusi yang tepat. Agus juga menambahkan kegiatan monitoring semacam ini harus sering dilakukan agar perkembangannya dapat dipantau. "Karena kita ingin menyelesaikan permasalahan-permasalahan, mungkin secara periodik pertemuan itu dilakukan, Kementerian ESDM dibantu KPK mendatangi Bapak-Ibu secara periodik di daerah masing-masing," jelas Agus.(KA)

Share This!