Konservasi Listrik Ditargetkan Untuk Menghemat APBN Sebesar Rp 15 T

Saturday, 23 February 2008 - Dibaca 3688 kali

''Program tersebut merupakan upaya pemerintah menghemat pemakaian listrik yang saat ini masih boros. Kami mentargetkan akan menghemat APBN sebesar Rp 15 Triliun,'' ujar Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen ESDM J Purwono usai rapat dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Jumat (15/2).

Penghematan sebesar itu didapat dari perhitungan penghematan pemakaian pelanggan listrik sebesar 20 % untuk tahun 2007. Program tersebut akan diberlakukan di seluruh Indonesia dan untuk semua golongan kecuali industri dan bisnis skala besar yang sudah terkena program daya maksimum.

Dirjen LPE Purwono menguraikan, pelanggan yang realisasi pemakaian listriknya kurang dari 80 % dari rata-rata nasional untuk tahun 2007, akan terkena tariff disinsentif. Sebaliknya, kalau pelanggan memakai listrik lebih rendah dari 80 persen, maka besar kekurangannya akan mendapat insentif.

Contoh, pelanggan golongan rumah tangga 1 (R1) tercatat pemakaian rata-rata nasionalnya pada 2007 mencapai 76 kWh per bulan. "Angka 80 persen berarti 60 kWh. Misal, pemakaian pelanggan R1 pada bulan Februari lalu mencapai 80 kWh, maka sebesar 20 kWh terkena disinsentif. Tapi, kalau hanya 50 kWh, maka 10 kWh akan mendapat insentif," papar Dirjen LPE J Purwono.

Menurut J Purwono perhitungan besaran insentif dan disinsentif ada formulanya tersendiri. Rata-rata pemakiaan listrik pelanggan tiap golongan secara nasional cukup tinggi. "Contohnya, pemakaian listrik pelanggan R1 sebenarnya bisa hanya 30 kWh per bulan. Bahkan, di banyak daerah terpencil berada di bawah 30 kWh," ujarnya.

Share This!