Komisi VII DPR RI Puji Kinerja KESDM di Tahun 2016
Monday, 30 January 2017 - Dibaca 1637 kali
JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Tahun 2016. Hal ini disampaikan langsung saat rapat kerja antara Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan Komisi VII DPR-RI membahasa tentang pelaksanaan fungsi pengawasan, Senin (30/1).
Apresiasi kinerja oleh anggota Dewan ini berdasarkan atas upaya Kementerian ESDM yang terus mewujudkan pembangunan energi yang berkeadilan. Salah satunya melalui penerapan subsidi energi yang lebih adil dan tepat sasaran serta menjaga iklim investasi sektor ESDM.
Pada tahun 2016, Kementerian ESDM berhasil menaikkan nilai investasi sekitar Rp41 triliun dibanding tahun sebelumnya. Di samping itu, subsidi energi juga dipangkas hingga 66% atau Rp491 triliun dalam dua tahun terakhir.
Secara lebih spesifik, beberapa langkah yang dilakukan oleh Kementerian ESDM juga mendapat pujian dari Komisi VII DPR. Di sektor migas, lifting minyak dan gas melampui target yang ditentukan, yakni 829 ribu bopd dan 1.184 ribu boepd.
Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan beberapa regulasi dalam mendukung keadilan energi baik di hulu maupun hilir migas, seperti percepatan bbm satu harga, penurunan harga gas industri, pembangunan kilang swasta, keterlibatan Pemerintah Daerah (PI 10%) hingga efisiensi biaya operasi dan peningkatan gairah investasi melalui pengenalan skema gross split.
Sementara di sektor listrik, pemerataan listrik tetap menjadi fokus Kementerian ESDM. Saat ini, rasio elektrifikasi telah mencapai 91,16% dan fokus pada percepatan elektrikasi perdesaan yang tertuang dalam Permen ESDM No.38 Tahun 2016. Sebanyak 2.500 desa yang belum terlistriki akan menjadi fokus Pemerintah ke depan.
Untuk sektor Minerba, Pemerintah menata Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pembangunan smelter dalam rangka peningkatan nilai tambah dalam negeri dengan mengeluarkan regulasi tentang hilirisasi. Bahkan, pemanfaatan batubara untuk dalam negeri mengalami peningkatan dari 87 juta ton pada tahun 2015 ke 91 juta ton pada tahun 2016.
Sedangkan di sektor EBTKE, Pemerintah gencar mensosialisasikan penerapan konservasi energi serta mencari feed in tariff yang lebih kompetitif. Bahkan, penggunaan B20 yang ramah lingkungan juga meningkat 1,9 juta kilo liter dibanding tahun sebelumnya. Kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) hingga 3.715 MW. Tentu, apresiasi ini merupakan hasil nyata yang dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk terus mewujudkan kedaulatan dan keadilan energi bagi masyarakat Indonesia.(NA)
Apresiasi kinerja oleh anggota Dewan ini berdasarkan atas upaya Kementerian ESDM yang terus mewujudkan pembangunan energi yang berkeadilan. Salah satunya melalui penerapan subsidi energi yang lebih adil dan tepat sasaran serta menjaga iklim investasi sektor ESDM.
Pada tahun 2016, Kementerian ESDM berhasil menaikkan nilai investasi sekitar Rp41 triliun dibanding tahun sebelumnya. Di samping itu, subsidi energi juga dipangkas hingga 66% atau Rp491 triliun dalam dua tahun terakhir.
Secara lebih spesifik, beberapa langkah yang dilakukan oleh Kementerian ESDM juga mendapat pujian dari Komisi VII DPR. Di sektor migas, lifting minyak dan gas melampui target yang ditentukan, yakni 829 ribu bopd dan 1.184 ribu boepd.
Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan beberapa regulasi dalam mendukung keadilan energi baik di hulu maupun hilir migas, seperti percepatan bbm satu harga, penurunan harga gas industri, pembangunan kilang swasta, keterlibatan Pemerintah Daerah (PI 10%) hingga efisiensi biaya operasi dan peningkatan gairah investasi melalui pengenalan skema gross split.
Sementara di sektor listrik, pemerataan listrik tetap menjadi fokus Kementerian ESDM. Saat ini, rasio elektrifikasi telah mencapai 91,16% dan fokus pada percepatan elektrikasi perdesaan yang tertuang dalam Permen ESDM No.38 Tahun 2016. Sebanyak 2.500 desa yang belum terlistriki akan menjadi fokus Pemerintah ke depan.
Untuk sektor Minerba, Pemerintah menata Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pembangunan smelter dalam rangka peningkatan nilai tambah dalam negeri dengan mengeluarkan regulasi tentang hilirisasi. Bahkan, pemanfaatan batubara untuk dalam negeri mengalami peningkatan dari 87 juta ton pada tahun 2015 ke 91 juta ton pada tahun 2016.
Sedangkan di sektor EBTKE, Pemerintah gencar mensosialisasikan penerapan konservasi energi serta mencari feed in tariff yang lebih kompetitif. Bahkan, penggunaan B20 yang ramah lingkungan juga meningkat 1,9 juta kilo liter dibanding tahun sebelumnya. Kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) hingga 3.715 MW. Tentu, apresiasi ini merupakan hasil nyata yang dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk terus mewujudkan kedaulatan dan keadilan energi bagi masyarakat Indonesia.(NA)
Share This!