Ketahanan Energi, DJEBTKE Pikat Investor Panas Bumi

Friday, 29 January 2016 - Dibaca 2782 kali

SOLOK - Menyusul proses pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Talang - Bukit Kili pada 17 Desember 2015, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (DEBTKE) gencar melakukan Sosialisasi Pengembangan Panas Bumi.

Kegiatan ini dilakukan di Kantor Bupati Kabupaten Solok pada Rabu, 28 Januari 2016. Langkah ini bagian dari program percepatan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II sesuai amanat Permen ESDM nomor 40 Tahun 2004 terkait kontribusi Panas Bumi sebesar 4.825 MW. "Kita dapat dikatakan sebagai Arab Saudinya Energi Terbarukan. Panas Bumi ditargetkan dapat berkontribusi sebesar 7% atau 4.8 GW setara dengan 23.5 juta ton minyak," ungkap Direktur Panas Bumi dalam sambutannya yang diwakili oleh Budi Herdiyanto.

Budi yang juga selaku Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha berharap para pengembang nantinya bisa bersinergi dengan Pemerintahan baik pusat maupun daerah. "Meski jadi kewenangan pemerintah pusat. Tanggung jawab sepenuhnya tidak berada di kami karena sebagian besar proses perizinan ditertibkan oleh Pemda," kata Budi.

DJEBTKE menyoroti penetapan WKP Gunung Talang - Bukit Tinggi setara menerangi 15.000 rumah penduduk (20 MW) dari cadangan 65 MW dengan target COD di tahun 2022. "Kementerian ESDM berharap mendapatkan investor panas bumi yang kompeten, profesional, berkualitas, dan berdaya guna berupa energi listrik buat Kabupaten Solok," imbuh Budi.

Hal ini disambut baik oleh Pejabat Bupati Kabupaten Solok, Devi Kurnia. Ia menjelaskan sudah banyak peserta lelang WKP Gunung Talang - Bukit Kili baik dari perusahaan nasional maupun multinasional. "Untuk peserta lelang sudah ada banyak. Kami ingin pengembang yang serius. Jangan hanya mendapatkan WKP tapi tidak digarap. Jangan sampai daerah yang dirugikan," harap Devi.

Perlu diketahui, PP Nomor 79 tahun 2004 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menetapkan target pangsa energi baru terbarukan sebesar 23 % pada tahun 2025 demi menjaga ketahanan energi nasional. (NA)

Share This!