Kenaikan Harga Minyak Mentah Berpengaruh Positif Terhadap IHK
Berdasarkan hasil kajian Pusat Penelitian Ekonomi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E-LIPI) selama tahun 2007 (dan akan dilanjutkan pada 2008), untuk setiap kenaikan ICP 1% menyebabkan kenaikan IHK sebesar 0,016% pada tingkat signifikan 10% (asumsi ceteris paribus).
Kenaikan harga minyak menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah. Berdasarkan penilitian itu jika harga minyak naik 1%, nilai rupiah mengalami depresiasi sebesar 0,02% (asumsi ceteris paribus). 'Kenaikan harga minyak memberikan pengaruh sangat signifikan terhadap pelamahan rupiah,' ujar penilitian itu.
Jika harga minyak naik 1%, SBI jangka waktu tiga bulan naik 0,33% (asumsi cateris paribus). Penelitian P2E-LIPI itu juga menyimpulkan SBI 3 bulan menjadi instrumen untuk memperlunak pengaruh kenaikan harga-harga di pasar domestik dibanding dengan untuk menstimulasi perekonomian.
Jika harga minyak naik 1%, IHSG naik sebesar 0,01%. Namun hubungan ini tidak signifikan. Terhadap PDB, kenaikan harga minyak memberikan pengaruh positif. Setiap kenaikan harga minyak 1%, PDB riil naik sebesar 0,09%. Secara umum penelitian memperlihatkan sisi positif kenaikan harga minyak masih lebih besar dari pengaruh negatif yang terjadi.
Share This!