Kementerian ESDM Sampaikan DKE ke Ruang Dewan

Tuesday, 8 March 2016 - Dibaca 1310 kali

JAKARTA - Dana Ketahanan Energi (DKE) ditegaskan kembali oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam Rapat Kerja dengan Komisi 7 hari ini (8/3) tidak akan menggunakan pungutan dari masyarakat. DKE akan diambilkan dari Premi Pengurasan Fosil (minyak bumi, gas dan batubara), Dana Dari Penggunaan Bahan Bakar fosil, Dana dari Badan Usaha Bidang Energi Tidak Terbarukan, APBN dan Hibah. "Tidak ada niatan memungut dari masyarakat, kalaupun ada dari Badan Usaha", tegas Sudirman Said.

Sudirman Said menegaskan DKE ini penting untuk mewujudkan kedaulatan energi, mengingat sampai saat ini ketergantungan impor BBM mencapai 800 ribu barel perhari. Selain itu, pembangunan infrastruktur energi, pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Pengembangan EBT sendiri saat ini memang mendapatkan perhaian khusus dari pemerintah. EBT sampai saat baru di eksploitasi sebesar 30%, sedangkan Dokumen Kebijakan Energi Nasional mensyaratkan pada tahun 2025 porsi energy mix yang datang EBTKE mencapai 23% "Pada 10 tahun yang akan datang harus mencapai seperempat energi kita dicukupi dari EBT" tutur Sudirman Said.

Pemenuhan ini tentunya memerlukan SDM yang kompeten serta teknologi tinggi yang saat ini kita belum sepenuhnya dimiliki, sehingga memerlukan percepatan yang dapat dipenuhi dari pemanfaatan DKE.

Melalui paparan yang disampaikan, secara rinci Sudirman Said menjelaskan bahwa DKE akan dimanfaatkan untuk Program Indonesia Terang yang akan melistriki 12.659 desa, Selisih Feed in Tarif, Insentif Pengusahaan EBT, Konservasi Energi, Peningkatan SDM dan Ristek, Termasul Plot Project, Diversifikasi Pasokan Energi (Menjaga Bauran Energi), Dana Stabilisasi BBM, dan Strategic Petroleum Reserve.

Sebagai perbandingan, Dana Energi telah diterapkan di beberapa negara. Norwegia misalnya, memiliki Energy Fund sebesar US$ 17 Milliar dan Potreleum Fund/Pension Fund sebesar US$ 836 Miliar bersumber dari anggaran Pemerintah dan alokasi tarif distribusi listrik. Bahkan negara tetangga kita seperti Malaysia dan Timor Leste telah melakukan hal serupa. Timor Leste telah mengumpulkan Petroleum Fund sebesar US$ 16.9 miliar bersumber dari penerimaan negara dari minyak bumi, sedangkan Malaysia telah mengumpulkan Renewable Energy Fund dengan total nilai US$ 316 juta yang bersumber dari pajak 2% dari masyarakat pengguna listrik yang lebih mampu.(KA)

Share This!