Kementerian ESDM Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Thursday, 24 March 2016 - Dibaca 1734 kali

JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengumpulkan para pejabat eselon I, II, III, IV, serta para pengelola keuangan Kementerian ESDM, di Gedung Arsip Kementerian ESDM, Kamis (24/4). Presiden sebelumnya telah mengumpulkan para Menteri berikut eselon I dari seluruh Kementerian Kabinet Kerja, pada Senin (22/3), guna memberikan arahan mengenai penyederhanaan peraturan dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Pada rapat internal yg dibuka oleh Menteri ESDM ini, seluruh eselon I menyampaikan paparan mengenai program kerja dan rencana keuangan untuk lima tahun ke depan. "Para eselon I adalah motor utama dari reformasi birokrasi, sebagai penggerak perubahan. Hari ini kita berkumpul untuk mendengar sharing maupun paparan eselon I sebagai tindak lanjut dari pesan Bapak Presiden," tutur Sudirman pada sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, memaparkan Pedoman Umum Penyusunan RAPBN 2017, di mana Kementerian ESDM menitikberatkan pada delapan hal, yakni penganggaran topdown, back to track, perencanaan realitis, penggunaan IT sebagai enabler kegiatan, Rumah Kedaulatan Rakyat sebagai pedoman program lima tahun ke depan, kebijakan pembangunan infrastruktur, perampingan kegiatan non-infrastruktur, dan perbaikan anggaran internal kementerian. "Kita harus memprioritaskan dan mengalokasikan dana paling banyak pada pembangunan infrastruktur. Karena memang infrastruktur energi yang sangat dibutuhkan," papar Teguh.

Dalam kebijakan pembangunan infrastruktur tersebut, Kementerian ESDM akan bekerja secara sinergis dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola infrastruktur. Sejalan dengan hal tersebut, fokus juga diletakkan pada usaha untuk membangun infrastruktur yang sangat mendesak serta untuk mempopulerkan energi baru terbarukan dan konservasi energi. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan berdampak besar dan memperhatikan aspek pemerataan pada daerah tertinggal dan daerah pinggiran yang ketinggalan. (DKD)

Share This!