Kelistrikan, Bukan Hanya Rasio, Yang Penting Pemerataan
JAKARTA - Pemerintah akan memasifkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah-wilayah yang masih memiliki rasio elektrifikasi rendah. "Melistriki wilayah-wilayah di Indonesia bukan sekedar mengejar target rasio elektrifikasi karena yang paling utama memberi akses listrik bagi yang belum memiliki. Yang terpenting adalah pemerataan bukan hanya mengejar target", demikian ditegaskan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan hari ini, Rabu (26/10) di Kementerian ESDM.
Saat ini lanjut Jonan, rasio elektrifikasi sekarang 88% jadi dalam dua tahun ini naik 5% dari 83 ke 88 dan ditargetkan pada tahun 2019 mendatang meningkat menjadi 97%. "Selain target pemerataannya juga harus jalan, bukan rasio elektrifikasi dibagi nasional nanti akan dapat kurang atau lebih nah ini yang menjadi tantangan tersendiri buat PLN", tegas Jonan.
Untuk melistiki wilayah terisolir pemerintah mengupayakan beberapa program-program terobosan antara lain Program Indonesia Terang yang juga terintegrasi dengan program listrik 35.000 MW. Proyek Kelistrikan 35.000 MW merupakan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan guna mewujudkan kemandirian ekonomi dan meningkatkan rasio elektrifikasi. Proyek 35.000 MW tidak hanya bergerak pada proyek pembangunan pembangkit, namun juga pada transmisi dan gardu induk.
Inisiasi Program Indonesia Terang dilandasi oleh latar belakang masih terbatasnya akses desa terhadap listrik, khususnya di wilayah Indonesia Bagian Timur. Sejauh ini berdasarkan data Potensi Desa 2014 dari BPS, jaringan PLN baru menjangkau 69.531 atau sekitar 85% dari 82.190 desa di Indonesia, dan 2.519 desa dari 12.659 desa sisanya tidak mendapatkan akses listrik sama sekali.
Lingkup kerja program tersebut, yakni desa - desa pedalaman, terpencil dan sulit dijangkau PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero), kemudian desa tidak layak teknis dan tidak layak ekonomi dan yang terakhir desa layak teknis dan layak ekonomi tapi PLN tidak berencana masuk sampai waktu tertentu.
Untuk mensukseskan program PIT langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah yakni, melibatkan semua pihak terkait secar aktif dalam perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan, kedua terjangkau dimana harga langganan listrik energi baru terbarukan tidak melampaui kemampuan daya beli masyarakat, ketiga bertahap dimulai dari desa-desa tertinggal di pelosok Indonesia Timur dan secara bertahap menuju ke Barat Indonesia, serta keempat sinergitas penganggaran yaitu dengan cara mengkombinasikan mekanisme APBN/APBD dan mekanisme korporasi. (SF)
Share This!