CAREPI Dukung Pengentasan Kemiskinan Melalui Perencanaan Energi Daerah

Tuesday, 2 September 2008 - Dibaca 3715 kali

JAKARTA. Sub sektor energi memiliki peran dalam pembangunan yang berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan daerah. Peran inilah yang dilakukan melalui program CAREPI (Contributing to poverty Allevation through Regional Energy Planning in Indonesia), program hasil kerjasama antara Indonesia dengan SenterNovem, Belanda dan EC Intelligent Energy Europe.

''CAREPI bertujuan mengembangkan kemampuan kelembagaan dan teknis pada beberapa daerah di Indonesia untuk melaksanakan kajian kebijakan energi dan meningkatkan pelayanan energi kepada masyarakat miskin dalam rangka pengentasan kemiskinan dan mendukung pembangunan berkelanjutan,'' ujar Nico van der Linden dari ECN Policy Studies, Netherlands pada seminar Perencanaan Energi Daerah di Jakarta Kamis (28/8).

Diungkapkan oleh Nico bahwa program CAREPI sejalan dengan pergeseran tanggung jawab pembangunan. ''Saat ini peran pemerintah daerah semakin meningkat, termasuk dalam sektor energi,'' papar Nico. Selain itu berdasarkan Undang-Undang Energi, dalam pasal 18 tercantum bahwa pemerintah daerah menyusun perencanaan energi daerah.

Sebagai pelaksana program CAREPI adalah Pusdatin ESDM, Pusper Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fakultas Teknik Universitas Mataram, LPPM Universitas Sumatera Utara dan Pusat Kebijakan Keenergian ITB. Sedang mitra Eropa adalah Energy research Centre of the Netherlands (ECN), Deutsche Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) dan Entec AG, Switzerland.

Kegiatan pokok program CAREPI, seperti dijelaskan oleh Nico, meliputi pembentukan kerangka kelembagaan penyusunan kebijakan energi pada daerah kajian dan penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Selain itu juga melaksanakan pengembangan proyek microhydro dan penyebarluasan hasil kegiatan.

Penyusunan RUED meliputi penyusunan database energi-ekonomi (profil energi daerah) dan model energi, mengkaji pola pemakaian energi saat ini, memperkirakan pemakaian energi masa depan, mengkaji potensi sumber daya energi daerah, menyusunan skenario supply-demand energi, mengkaji biaya dan dampak sosio-ekonomi dan lingkungan dari berbagai skenario supply-demand energi dan menyusun strategi pengembangan energi daerah. ''Draft RUED akan selesai 2008 dan dokumen finalnya akan selesai 2009,'' ujar Nico.

Pembentukan kerangka kelembagaan penyusun kebijakan energi melibatkan masyarakat madani, swasta dan pemerintah daerah untuk menyiapkan Forum Energi Daerah (FED). FED akan menetapkan strategi kebijakan dan rencana kerja untuk menghadapi permasalahan energi saat ini dan masa depan, Dalam melaksanakan tugas FED dibantu oleh Tim Teknis Energi Daerah.

Dalam hal pengembangan proyek mikro hydro saat ini yang sudah berjalan PLTMH di Teres Genit, Lombok. PLTMH di daerah lain masih dalam tahap pembangunan. Sedang untuk menyebarluaskan hasil pengembanan dilakukan dalam bentuk pembuatan laporan, database energi dan informasi lain untuk umum. Selain itu dilakukan seminar nasional dan lokakarya perencanaan energi daerah serta turut berpartisipasi dalam konferensi dan workshop internasional, antara lain dalam ASEAN Energy Business Forum 2008 di Bangkok.

Share This!