Bekerja Bersama Wujudkan Indonesia Terang

Tuesday, 26 April 2016 - Dibaca 2640 kali

JAKARTA - Program Indonesia Terang (PIT) yang diinisiasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerangi desa-desa tertinggal di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia hanya dapat diwujudkan tentunya melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait. Rasa memiliki dan tanggung jawab untuk merealisasikan Program Indonesia Terang juga merupakan faktor penting untuk mensukseskan program menerangi 12.659 desa tertinggal ini, demikian diutarakan Ketua Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT) William Sabandar dalam acara Sosialisasi Program Indonesia Terang di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Selasa (26/4).

"Program ini adalah program kita bersama. Kementerian ESDM dari awal mengambil peran sebagai inisiator PIT. Namun program ini tidak akan bisa sukses tanpa adanya kerja sama dari kementerian dan lembaga pemerintahan yang lain. Penting sekali adanya rasa kepemilikan dari kita semua untuk memulai program ini," ujar William.

William mengajak Kementerian dan Lembaga terkait untuk terlibat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan Program Indonesia Terang. "Dengan tagline Bekerja Bersama untuk Melistriki Desa Tertinggal dengan Energi Baru dan Terbarukan, semangat bekerja bersama untuk mensukseskan PIT diharapkan dapat tumbuh di lingkungan pemerintahan di Indonesia," tambah Wiliam. "Melistriki Indonesia bukan hanya dilakukan oleh Kementerian ESDM dan PLN, tetapi semua Kementerian dan Lembaga, termasuk Pemerintah Daerah, yang terlibat dalam kegiatan pembangunan nasional," pungkas Wiliam.

Implementasi PIT sejauh ini telah melibatkan tidak hanya tim dari Kementerian ESDM, namun juga dari Badan Pusat Statistik untuk menentukan jumlah desa yang perlu untuk dilistriki. "Kementerian ESDM bersama-sama dengan PLN telah melakukan analisis geospasial, data yang dimiliki oleh PLN dikonsolidasikan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian ESDM, dan ternyata grid PLN sebenarnya sudah masuk cukup jauh ke desa namun di pulau terluar masih sulit untuk dijangkau," tambah William.

PIT merupakan upaya Pemerintah melistriki daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dengan memaksimalkan sumber energi terbarukan di wilayah setempat. PIT juga bagian dari program pembangunan ketenagalistrikan 35.000 MW untuk memenuhi target peningkatan rasio elektrifikasi nasional, dari 85% pada 2015 menjadi 97% pada 2019. Infrastukturnya berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan mikrohidro (PLTMH) dengan kapasitas total sekitar 9,4 megawatt (MW) serta dukungan dana Rp441 miliar.

"Kita berharap bahwa mulai saat ini, semua perencanaan listrik desa, semua Kementerian/Lembaga yang memiliki anggaran untuk melistriki desa dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik. Tim PIT sedang menyusun standardisasi pedoman teknis sehingga dalam pelaksanaan program kelistrikan desa dapat mengacu pada pedoman tersebut," tutup William. (DKD)

Share This!