Menteri ESDM dan Komisi VII DPR Sepakati Asumsi Makro Sektor ESDM RAPBN-P 2017

Monday, 10 July 2017 - Dibaca 1668 kali

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Komisi VII DPR menyepakati asumsi makro sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2017, Senin (10/7).

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu dan dihadiri pula oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Wakil Kepala SKK Migas serta direksi PT Pertamina dan PT PLN.

Besaran ICP ditetapkan sebesar US$ 46 per barel. Sebelumnya di awal paparan, Menteri ESDM mengusulkan ICP antara US$ 45-50 per barel. Namun berdasarkan perkembangan tren harga minyak dunia sejak Januari yang terus menurun, Menteri ESDM cenderung ICP tetap US$ 45 per barel. Setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut, ditetapkan ICP dalam APBN-P 2017 sebesar US$ 46 per barel.

Lifting migas ditetapkan 1.965 ribu barel setara minyak per hari, terdiri dari lifting minyak 815.000 barel per hari dan lifting gas bumi 1.150 ribu barel setara minyak per hari. Lifting migas ini tidak mengalami perubahan dari APBN 2017. Berdasarkan realisasi hingga Juni 1017, lifting migas mencapai 1.934 ribu barel setara minyak per hari.

Sedangkan untuk volume BBM bersubsidi turun menjadi 16, 1 juta kiloliter (KL) yaitu minyak tanah 0,61 juta KL dan minyak Solar 15,5 juta KL. Volume minyak Solar ini turun dibandingkan APBN 2017 yang ditetapkan sebesar 16 juta KL. Penurunan ini antara lain karena realisasi hingga Juni 2017 mencapai 6,891 juta KL dan pada semester II diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 10% dari sektor transportasi.

Sementara volume LPG 3 kg ditetapkan 6,5 juta ton, hampir sama dengan usulan Pemerintah sebesar 6,485 juta ton. Penurunan ini antara lain lantaran realisasi hingga Juni mencapai 3,096 juta ton. Sebelumnya dalam APBN 2017, volume LPG 3 kg ditetapkan 7,089 juta ton.

Subsidi Solar tidak mengalami perubahan yaitu Rp 500 per liter.

Untuk subsidi listrik diusulkan naik menjadi Rp 51 triliun. Angka ini naik dibandingkan APBN 2017 Rp 44,98 triliun. (TW)