Mau Raih Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi, Ini Kriterianya

Rabu, 31 Juli 2019 - Dibaca 1233 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 484.Pers/04/SJI/2019

Tanggal: 31 Juli 2019

Mau Raih Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi, Ini Kriterianya


Dari tahun 2016 sampai dengan Juni 2018, Pabrik Pupuk Kalimantan Timur Pabrik-3 (PKT-3) telah berhasil melakukan penghematan energi sebesar 4,53% atau sebesar 502.159 mmbtu atau setara dengan USD 2,2 juta. Tak hanya itu, PKT-3 juga berhasil menurunkan emisi gas CO2 secara progresif sebesar 25.684 metrik ton atau setara dengan emisi 5.500 mobil dalam setahun.

Hal inilah yang kemudian mengantarkan PKT-3 menjadi salah satu pemenang Penghargaan Subroto 2018 Bidang Efisiensi Energi. PKT-3 menyabet juara pada Kategori Manajemen Energi pada Industri dan Bangunan Gedung Sub Kategori Industri Besar.

Penghargaan Subroto sendiri merupakan penghargaan tertinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diberikan kepada stakeholder yang berkontribusi terhadap pengembangan sektor ESDM, salah satunya di bidang Efisiensi Energi.

Tahun ini, penghargaaan serupa kembali digelar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q Direktorat Konservasi Energi Ditjen EBTKE kembali menjaring peserta Penghargaan Suroto Bidang Efisiensi Energi.

"Kami sampaikan kriteria dan persyaratan lomba yang dapat dipersiapkan peserta sebelum melakukan submit data. Selain itu, Direktorat Konservasi Energi secara khusus akan melakukan pendampingan kepada peserta selama proses lomba dilaksanakan," ungkap Kepala Sub Direkotat Bimbingan Teknis dan Kerja Sama Konservasi Energi, FF Hendro Gunawan mewakili Direktur Konservasi Energi, Hariyanto pada sosialisasi Penghargaan Suroto Bidang Efisiensi Energi Kategori Managemen Energi pada Industri dan Bangunan Gedung, di Bekasi, Jumat (26/7).

Penyelenggaraan lomba ini sendiri merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi, pemerintah telah mewajibkan bagi pengguna energi besar yaitu pengguna yang menggunakan energi lebih besar sama dengan 6000 TOE per tahun untuk menerapkan manajemen energi yang meliputi:
1) menunjuk manager energi;
2) menyusun program konservasi energi;
3) melaksanakan audit energi secara berkala;
4) melaksanakan hasil audit energi dan;
5) melaporkan pelaksanaan konservasi energi kepada pemerintah.

Kabar baiknya lagi, perusahaan yang menjadi pemenang dalam Penghargaan Subroto 2019 akan mendapatkan berbagai keuntungan diantaranya memperoleh nilai penuh (lulus) dalam penilaian aspek efisiensi pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta berhak mewakili Indonesia dalam ajang ASEAN Energy Award

Sebagai pemenang tahun sebelumnya, perwakilan PKT-3 yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan salah satu kunci keberhasilannya adalah kebijakan yang diambil oleh Top Level Management dalam konservasi energi.

Langkah-langkah nyata PKT-3 dalam pelaksanaan hemat energi antara lain meliputi:
a. Operational Program: program no cost atau low cost untuk mendapatkan best practice dalam engoperasian pabrik;
b. Investment Program: peningkatan efisiensi energi yang memerlukan investasi. Program diprioritaskan berdasarkan risk matrix scoring dan dijalankan ketika IRR>12%;
c. Turn Around Program: program penghematan energi melalui perbaikan pabrik secara berkala;
d. Additional: Penerapan LCC dalam metode pembelian.

Ingin mendaftarkan perusahaan atau instansi Anda dalam Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi? Keterangan lebih lanjut dapat mengakses http://psbe.esdm.go.id/ (KA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!