Konversi BBM ke BBG Terus Berlanjut, SPBG dan Jargas Karawang Diresmikan

Selasa, 17 Desember 2019 - Dibaca 5262 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 706.Pers/04/SJI/2019

Tanggal: 17 Desember 2019

Konversi BBM ke BBG Terus Berlanjut, SPBG dan Jargas Karawang Diresmikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mendorong program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) sebagai energi yang murah, bersih dan ramah lingkungan, antara lain melalui pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas).

c-IMG-20191217-WA0023.jpg


Bertempat di SPBG Karawang International Industrial City/KIIC, Jl Permata Raya, Puseurjaya, Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, didampingi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto, First Secretary Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Nakayama Fumihiro serta Asisten Daerah II Pemerintah Kabupaten Karawang Achmad Hidayat, Selasa (17/12), meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Karawang, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita serta pengisian BBG ke kendaraan roda empat.

Ego Syahrial yang dalam kesempatan tersebut mewakili Menteri ESDM mengatakan, Program Konversi BBM ke BBG ini merupakan salah satu wujud nyata Pemerintah dalam melaksanakan diversifikasi energi melalui pengembangan energi bersih.

"Produksi gas bumi nasional cukup besar sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk penggunaan dalam negeri dan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia"ujar Ego Syahrial sesaat sebelum meresmikan.

Ego mengungkapkan, dalam rangka peningkatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri, Kementerian ESDM bekerja sama dengan Pemerintah Jepang mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kendaraan bermotor melalui pembangunan SPBG.

Ego berharap berdirinya SPBG KIIC Karawang ini dapat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan berbahan bakar CNG yang ramah lingkungan serta dapat melayani kebutuhan bahan bakar CNG untuk kendaraan khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.

Pembangunan SPBG Karawang ini merupakan kerja sama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dengan NEDO Jepang melalui MoU tentang "Demonstration Project for the Spread of Compressed Natural Gas Vehichels and Refueling Infrastructure including Support of Development of Sustainable Environment" yang ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2017 dengan jangka waktu kerja sama hingga tahun 2021.

Pelaksana kerja sama hibah di pihak Ditjen Migas diwakili oleh PT Pertamina (Persero) dan NEDO diwakili Entrusted Parties (Toyota Motor Corporation, Toyota Tsusho Corporation, Hino Motors Ltd.,Toho Gas Engineering Co., Ltd. dan Japan Automobile Research Institute).

"Melalui proyek tersebut, rencananya akan dibangun 3 SPBG yaitu SPPG KIIC Karawang, SPBG di Jalan Abdul Muis Jakarta dan SPBG di Jalan Sudirman Kota Tangerang. Selain itu, peminjaman kendaraan CNG untuk user monitoring sebanyak 10 unit mobil sedan kepada Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) serta 18 unit truk untuk supply di Kawasan Industri Karawang," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto.

Asisten Daerah II Pemerintah Kabupaten Karawang Achmad Hidayat atas nama warga Karawang, menyampaikan apresiasinya atas dibangunnya SPBG ini. Infrastruktur ini tentunya akan sangat membantu Kabupaten Karawang yang merupakan pusat pergerakan industri di Indonesia. Kawasan ini diminati investor asing untuk mendirikan bisnisnya di sana, Berbagai macam perusahaan banyak berdiri, seperti perusahaan industri otomotif, elektronik, IT dan bentuk usaha lainnya.

Usai acara peresmian di SPBG, Sekjen Kementerian ESDM juga melakukan tinjauan lapangan ke lokasi jaringan distribusi gas bumi di Kecamatan Karawang Barat.

c-20191217_170833.jpg

Jargas Kabupaten Karawang dibangun menggunakan APBN tahun 2019 sebanyak 6.952 Sambungan Rumah (SR) yang dilengkapi dengan pemberian kompor gas alam. Untuk pembangunannya dilaksanakan oleh Ditjen Migas yang menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku anak perusahaan (sub holding gas bumi). Jargas dibangun di Kelurahan Teluk Jambe, Sirnabaya, Puseur Jaya dan Adiarsa Barat. Sumber pasokan gas berasal dari Wilayah Kerja PT Pertamina EP dengan titik tie-in ke pipa distribusi milik PT PGN Tbk.


Kabupaten Karawang dipilih karena memenuhi beberapa kriteria antara lain dekat dengan infrastruktur eksisting pipa gas serta adanya dukungan Pemerintah Daerah setempat.

Hal ini ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Pemerintah Kabupaten Karawang tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Wilayah Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat Nomor 0008.Pj/05/DJM.I/2019 dan 073/1203/KSM tanggal 13 Maret 2019.

Program ini bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan.

"Pemerintah berkomitmen akan terus mendorong dan mempercepat program jargas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat besar penggunaan gas bumi," ujar Ego Syahrial.

Harga gas untuk jargas rumah tangga Kabupaten Karawang telah ditetapkan oleh BPH Migas melalui Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, diundangkan tanggal 10 Desember 2019.

Pembangunan jargas dilaksanakan Pemerintah sejak tahun 2009. Untuk tahun 2019, jargas dibangun sebanyak 74.216 SR di 16 lokasi yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kota Dumai, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kota Lamongan, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Wajo. Untuk tahun 2020, Pemerintah akan membangun 266.070 SR di 49 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 3,029 triliun. (SF)


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!