Fact Sheet Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana

Jumat, 28 Juli 2023 - Dibaca 1327 kali

Fact Sheet Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana

Jakarta, 28 Juli 2023

1. Program konversi sepeda motor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik merupakan kegiatan konkrit program transisi energi dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia di tahun 2060 atau lebih cepat. Melalui program konversi, motor yang sebelumnya mengonsumsi Pertalite bersubsidi atau BBM lainnya berubah menggunakan listrik tanpa subsidi. Selain itu, yang sebelumnya mengeluarkan emisi CO2 berubah menjadi tanpa emisi.

2. Program konversi sepeda motor listrik mendukung penguatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), antara lain:

  • Tumbuhnya industri lokal komponen BLDC (Brushless DC), baterai, ECU motor listrik yang juga dapat digunakan untuk suplai pabrik motor listrik baru;
  • Meningkatkan sebaran layanan bengkel motor listrik kepada pengguna motor listrik;
  • Memperkuat sumber daya manusia (SDM) teknisi layanan pemeliharaan dan SDM penguji motor listrik;
  • Tumbuhnya portofolio bisnis pembiayaan dan leasing segmen motor listrik; dan
  • Tumbuhnya pasar sekunder bagi penjualan motor listrik bekas.

3. Adapun tantangan dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik yaitu pada besaran biaya konversi dan belum terbentuknya pasar motor listrik bekas. Untuk menjawab tantangan ini, strategi yang akan dijalankan kedepannya yaitu:

  • Penggunaan jenis baterai swab untuk menurunkan biaya Rp6-8 Juta;
  • Mengajak kerjasama dealer motor bekas;
  • Mengajak kerjasama perusahaan dalam sewa operasi motor listrik (baru/konversi).

4. Tantangan lainnya dalam program ini yaitu belum cepatnya proses konversi, uji laik jalan sampai dengan perubahan surat kendaraan. Strategi dan solusi untuk mempercepat proses ini diantaranya dengan melakukan uji laik jalan onsite, skema trade in untuk baterai dan mendorong tersedianya dealer motor listrik konversi.

5. Sinergi dan kolaborasi merupakan kunci kesuksesan program konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik. Kementerian ESDM bersama Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI serta didukung oleh Kementerian Perindustrian akan terus bersinergi untuk mewujudkan target program konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit di tahun 2023 dan 150.000 unit untuk tahun 2024.

6. Pembukaan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana secara resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam acara pembukaan ini dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri ESDM - Menteri Perhubungan - Kepala Kepolisian Negara RI tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

7. Selain itu, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan prosesi penyerahan diantaranya:

  • Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dengan Kementerian Perindustrian antara Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi KESDM (Dadan Kusdiana) dengan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin (Reni Yanita) mengenai pengelolaan komponen mesin bekas pada program konversi sepeda motor penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai melalui industri kecil dan industri menengah peleburan logam.
  • Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dengan institusi perbankan PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) antara Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi KESDM (Dadan Kusdiana) dengan Direktur Wholeshale dan Kelembagaan BRI (Agus Noosanto) yang diwakili Senior Executive Vice Presiden BRI (Muhammad Chandra Utama) mengenai kerjasama pembiayaan pada program konversi sepeda motor penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai.
  • Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dengan Lembaga Pembiayaan Leasing PT Adira Dinamika Multi Finance antara Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi KESDM (Dadan Kusdiana) dengan Direksi PT Adira Multi Finance (Harry Latif dan Jin Yoshida) mengenai dukungan perkuatan ekosistem dan pembiayaan program konversi sepeda motor listrik berbasis baterai.
  • Kerja Sama Pembiayaan Leasing Bengkel Konversi PT Tri Mentari Niaga (BRT) dengan PT Adira Dinamika Multi Finance antara Direktur Utama PT Tri Mentari Niaga/Bintang Racing Team/BRT (Tommy Huang) dengan Direksi PT Adira Dinamika Multi Finance (Harry Latif dan Jin Yoshida) mengenai kerjasama fasilitas kredit leasing motor dimana BRT sebagai salah satu dealer Adira.
  • Penyerahan Motor dari wakil Masyarakat yang menjadi peserta Program Konversi Motor Listrik bantuan Pemerintah (Richi Tedhy) kepada Direktur Utama Bengkel Konversi PT Tri Mentari Niaga (BRT) (Tommy Huang).
  • Penyerahan Penetapan Bengkel Konversi Grade A oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Hendro Sugiatno) kepada Direktur Utama Bengkel Konversi PT Tri Mentari Niaga (BRT) (Tommy Huang).
  • Penyerahan Surat Kendaraan Sepeda Motor Listrik Konversi oleh Kepala Korlantas Polri (Irjen Polisi Firman Shantyabud) kepada Pemilik Sepeda Motor Listrik Konversi (Aslam).
  • Penyerahan Mesin Bongkaran dari Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE (Senda Hurmuzan Kanam) kepada Pimpinan IKM Peleburan Logam PT Sejahtera Logam (Fudin Saefudin).

8. Kegiatan Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana akan mengonversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik sebanyak 100 unit. Jumlah bengkel yang berpartisipasi dalam kegiatan ini sebanyak 7 bengkel dari total 24 bengkel konversi bersertifikat. Diharapkan pada akhir Agustus 2023, seluruh motor selesai dalam proses konversi, proses uji dan perubahan surat kendaraan.

9. Pada kegiatan pembukaan, Menteri Perhubungan secara resmi meluncurkan Mobil Alat Uji Sepeda Motor Listrik, sebagai bentuk dukungan pada Program Konversi Motor Listrik. Alat uji non-statis ini merupakan alat pengujian kendaraan bermotor yang dapat dioperasikan di beberapa lokasi tidak hanya di area Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) (di kawasan Cikarang Barat, Bekasi). Alat uji non statis dapat disiapkan pada area terbuka yang bidangnya datar dengan perkerasan yang cukup dengan ukuran luas kurang lebih 200 meter.

10. Alat uji non statis ini dapat digunakan untuk pengujian kendaraan konversi sepeda motor (sesuai Permenhub Nomor 65 tahun 2020) dan pengujian kendaraan konversi selain sepeda motor (sesuai Permenhub 15 tahun 2022). Jenis pengujian kendaraan konversi sepeda motor diantaranya pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.

11. Pengujian konstruksi meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolaso dan perlindungan terhadap air. Alat uji non statis ini dapat mempermudah pelayanan uji tipe kendaraan konversi diseluruh wilayah Indonesia.

12. Dukungan penuh juga diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam program konversi motor listrik. Kepolisian RI melalui jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) RI dan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh provinsi Indonesia berkomitmen dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perubahan surat kendaraan motor konversi.

Bagikan Ini!