Tujuh Agenda Besar Kementerian ESDM

Friday, 8 May 2015 - Dibaca 2177 kali

JAKARTA - Saat melantik Pejabat Eselon I dan II Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengingatkan, tujuh agenda besar yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran Kementerian ESDM, tujuh agenda tersebut meliputi seluruh sektor ESDM, yaitu, migas, minerba, listrik dan energi baru terbarukan.

"Ada tujuh agenda besar yang harus kita laksanakan, dibidang migas ada dua agenda, satu, bagaimana caranya mempercepat pembangunan infrastruktur migas agar security kita membaik dan konversi BBM ke BBG bisa dipercepat, karena itu akan membalik atau menata keseimbangan dalam BBM BBG dan juga mengurangi beban impor BBM," ujar Sudirman.

Agenda kedua di bidang migas lanjut Sudirman, "kita harus kerja keras melakukan eksplorasi dengan segala kompleksitasnya, dalam lima tahun kedepan kita harus mampu menaikan cadangan, syukur-syukur sudah bisa menaikkan produksi. tentu saja eksplorasi tidak cepat memberikan dampak tetapi kalau kita tidak mulai kita akan ketinggalan".

Dibidang kelistrikan, program 35.000 MW merupakan agenda besar sektor kelistrikan, dan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur harus memberikan dampak kepada kapasitas nasional dan dalam pelaksanaanya perlu melibatkan institusi lain. "3.000.000 juta pekerja beserta ikutannya akan terjadi kalau kita tidak melatih, menyiapkan skill mereka, operator-operator akan dihuni oleh warga negara lain, dan itu bukan hal yang kita inginkan," jelas Sudirman.

Selanjutnya di bidang EBTKE, ada dua tugas besar yaitu, bagaimana dalam lima tahun kedepan merubah secara drastis energy mix kita sebut saja 2025 kita kepingin mencapai 25%. Itu memerlukan revolusi cara bekerja karena selama ini energi baru terbarukan dianggap sebagai tambahan, ujar Sudirman.

"Kita harus merubah ini menjadi hal yang utama. Jadi kita tidak boleh lagi menyebut energi alternatif, itu energi utama," tegas Sudirman.

Agenda lainnya ebtke adalah melakukan kampanye besar-besaran konservasi energi. "Hukum kita sudah ada, undang-undang energi sudah ada tetapi enforcement tidak ada. Kita butuh 1500 manager energi yang harus mengelola bangunan-bangunan, gedung-gedung, pabrik-pabrik yang sudah melampau masa level tertentu yang kita punya kurang dari 100. Melatih secara besar-besaran manager energi memberikan sertifikasi bagian dari tugas pa rida kedepan," tambah sudirman.

Terakhir dibidang minerba, agenda utama adalah konsolidasi mining. "Urusan-urusan yang macet, urusan yang non clean and clear diselesaikan akan memerlukan kerjasama dengan pemda dan satu lagi bagaimana menjaga konsisten hilirisasi. Hilirisasi tidak boleh kembali karena dengan itulah kita membangun national value added," ungkap Sudirman. (SF)

Share This!