Tren Bisnis Pertambangan Sangat Baik

Friday, 16 November 2007 - Dibaca 7041 kali

Demikian salah satu kesimpulan Seminar Nasional bertajuk STRATEGI KEBIJAKAN ESDM DALAM KERANGKA KEBIJAKAN EKONOMI NASIONAL di Manokwari, Papua Barat, Rabu (14/11). Seminar yang dibuka oleh Gubernur Papua Barat itu menampilkan sejumlah pembicara dari kalangan birokrat, pelaku usaha, akademisi maupun pengamat.


Langkah-langkah yang dibutuhkan guna mendukung menangkap momentum itu antara lain adalah menyelesaikan Undang-undang Pertambangan yang dapat menjamin kepastian hukum. Selain itu juga perlu menyelaraskan peraturan daerah di bidang pertambangan.

Banyaknya peraturan dan perijinan yang tumpang tindih dan tidak sejalan sangat mengganggu iklim investasi juga perlu ditata ulang. Tidak kalah penting adalah mengubah paradigma mengenai industri pertambangan sebagai perusak lingkungan.

Selain itu industri pertambangan saat ini mulai mengadopsi konsep triple bottom line. Konsep yang menyelaraskan aspek keuntungan finansial dengan aspek pengelolaan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sementara itu beberapa isu yang terkait dengan sektor mineral dan batubara saat ini adalah kewajiban pengolahan ini di dalam negeri, meningkatkan peranan BUMN dalam wilayah pencadangan negara, memberikan penguatan peran BUMN yang bergerak di bidang Pertambangan.

Kemudian penyediaan dana jaminan reklamasi dalam bentuk jaminan keuangan, pengutamaan tenaga kerja setempat dan pemanfaatan barang jasa domestik, kewajiban melaksanakan pengembangan wilayah dan pemberdayaan masyarakat, kewajiban melakukan kemitraan dengan masyarakat lokal atau pengusaha kecil dan wajib meningkatkan nilai tambah.

Untuk Papua Barat, sektor ESDM dirasakan sangat penting. Akan tetapi sektor-sektor yang mendukung ke arah sana masih belum terkelola dengan baik. Untuk itu secara kelembagaan saat ini sudah dibuat rencana strategis yang diharapkan bisa memberikan arah yang jelas bagi pengembangan Papua Barat ke depan.

Era demokratisasi dan desentralisasi yang telah memasukkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) diangkat sebagai spirit baru terutama prinsip partisipatif, transparansi dan akuntabilitas untuk mendukung pelaksanaan manajemen pembangunan daerah dalam rangka mengimplementasikan undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 di Papua Barat.

Untuk mewujudkannya, titik tekan pembangunan diarahkan untuk peningkatan sumber daya manusia. Secara implementatif, hal ini diwujudkan dalam bentuk program-program yang memiliki kriteria partisipasif; penegakan, hukum, transparasi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan kedepan, akuntabilitas, pengawasan, efisiensi dan efektifitas dan profesionalisme.

Ada beberapa agenda krusial terkait dengan pembangunan ESDM di Papua secara keseluruhan. Pertama adalah menjamin pembangunan ESDM dapat memberi manfaat pada masyarakat lokal dan melindungi hak-hak adat. Kedua, perlunya pembangunan SDM lokal yang berkualitas di bidang ESDM. Dan ketiga, perlunya kebijakan agar pengolahan hasil pertambangan dilakukan di daerah penghasil dan tidak diekspor dalam bentuk bahan mentah.

Share This!