Tingkatkan Kapasitas ASN Ketenagalistrikan di Jawa Barat, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Gandeng PPSDM KEBTKE

Tuesday, 1 August 2023 - Dibaca 1340 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 341.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 1 Agustus 2023

Tingkatkan Kapasitas ASN Ketenagalistrikan di Jawa Barat, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Gandeng PPSDM KEBTKE

Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) berkerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama, pada 24 Juli s.d 3 Agustus 2023 di PPSDM KEBTKE, Ciracas, Jakarta Timur.

Kegiatan Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM KEBTKE A. Susetyo Edi Prabowo. Pembukaan juga dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, serta pejabat di lingkungan PPSDM KEBTKE.

Pelatihan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia khususnya bagi ASN di sekitar wilayah Jawa Barat dalam mendukung pelaksanaan pengawasan di sektor ketenagalistrikan.

"Ucapan terima kasih kepada Kepala BKD Provinsi Jawa Barat atas kolaborasinya untuk penyertaan serta pelatihan inspektur ketenagalistrikan jenjang ahli pertama,hal ini sejalan dengan komitmen untuk pemenuhan kompetensi SDM khusunya bagi ASN yang kita butuhkan untuk mensupport pelaksanaan tupoksi pemerintah Provinsi Jawa Barat di sektor ketenagalistrikan," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Sadiyah dalam sambutannya.

Menurut Sadiyah, Pelatihan Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama ini menjadi sebuah kebutuhan bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. "Dalam undang-undang ditegaskan bahwa setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, dan tentunya keselamatan ketenagalistrikan ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi aman bagi instalansi, aman dari bahaya manusia dan makhluk hidup serta lingkungan nya," ungkap Sadiyah

Jawa Barat sebagai provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia menjadi salah satu pusat pengembangan industri juga yang cukup besar. Ini akan berdampak dalam pemanfaatan energi listrik yang cukup besar serta besarnya pemakai energi listrik. Hal ini juga berpengaruh terhadap objek pengawasan sektor usaha penunjang ketenagalistrikan, sehingga tentunya akan membutuhkan banyak sumber daya manusia yang berkompeten dalam jumlah yang sesuai dalam bentuk inspeksi ketenagalistrikan dalam mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan di wilayah provinsi Jawa Barat. "Tentunya hal ini berbanding lurus dari inspektur-inspektur ketenagalistrikan yang saat ini barangkali sedang digodok oleh PPSDM KEBTKE," terang Sadiyah.

Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat sendiri telah menetapkan formasi jabatan fungsional inspektur ketenagalistrikan sebanyak 39 orang yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.29/Kep. 42 org/2023 tanggal 2 Februari tahun 2023 tentang formasi jabatan fungsional inspektur ketenagalistrikan dilingkup pemerintah daerah provinsi Jawa Barat dengan formasi inspektur ketenagalistrikan ahli pertama sebanyak 21 orang, inspektur ketenagalistrikan ahli muda sebanyak 13 orang, inspektur ketenagalistrikan ahli madya akhirnya kami juga memperoleh formasi sebanyak 5 orang. "Tentunya kami membutuhkan kolaborasi dan kerjasama PPSDM KEBTKE dan juga BKD untuk bisa memenuhi formasi-formasi yang sudah ditetapkan oleh bapak Gubernur dilingkup pemerintah provinsi Jawa Barat," tutup Sadiyah.

Kepala PPSDM KEBTKE A. Susetyo Edi Prabowo yang juga ikut dalam pembukaan pelatihan tersebut menyambut baik inisiasi kegiatan ini kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan BKD Jawa Barat atas kolaborasinya sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.Dan penyelenggaraan pelatihan ini sebagai dasar dalam memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli Inspektur Ketenagalistrikan.

"Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama, yang kedudukanya menunjukkan tugas dilandasi oleh pengetahuan, metodologi dan teknis analisis yang didasarkan atas disiplin ilmu yang bersangkutan yang berarti kemampuan yang harus dimiliki perlu ditingkatkan lagi peserta berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas," jelas Susetyo Edi.

Tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting bagi masyarakat, baik sebagai prasarana dasar maupun komoditas dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kegiatan usaha. Sebagai prasarana dasar, selain bermanfaat juga mengandung potensi bahaya terhadap keselamatan umum, harta benda dan lingkungan, maka instalasi listrik harus memenuhi kesesuaian instalasi listrik terhadap standar instalasi yang berlaku

"Agar tujuan tersebut dapat tercapai, Saya berharap Saudara-Saudara dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan kiranya pengetahuan yang telah Saudara peroleh dapat dimanfaatkan diinstansi Saudara masing-masing," ungkap Susetyo Edi

Di akhir sambutannya, Susetyo Edi berharap agar kegiatan pelatihan ini dapat menunjang tugas inspektur ketenagalistrikan ahli pertama dan dapat memenuhi kompetensi dasar pada jabatan fungsional inspektur ketenagalistrikan ahli pertama. "Kami merasakan pelatihan ini sangat bermanfaat dan semoga dapat di aplikasikan bagi kemajuan di daerah Jawa Barat," tutup Susetyo Edi. (RD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!