Tingkatkan Integritas ASN, Kementerian ESDM Gandeng KPK Gelar PRESTASI

Wednesday, 9 August 2023 - Dibaca 1169 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 358.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 9 Agustus 2023

Tingkatkan Integritas ASN, Kementerian ESDM Gandeng KPK Gelar PRESTASI

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng lembaga antirasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) kepada 40 auditor di lingkungan Itjen KESDM guna meningkatkan integritas dalam menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan bahwa integritas merupakan suatu hal yang sangat penting yang ditanamkan dalam diri masing-masing untuk membentuk pribadi yang penuh rasa tanggung jawab dan bisa menjaga diri untuk berada di jalur yang tepat.

"Integritas adalah bertindak secara konsisten, antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai dengan nilai-nilai yang dianut, mulai dari nilai kode etik di tempat bekerja, nilai masyarakat hingga nilai moral pribadi," ujar Bambang dalam pembukaan pelatihan tersebut di Bandung, Selasa (8/8).

Ia menyebut, integritas adalah salah satu bagian dari pencegahan atas perilaku korupsi, dan integritas adalah hal yang sangat penting dimiliki, mengingat Itjen memiliki tugas yang berat karena sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM.

"Berbagai program antikorupsi, telah dilakukan Kementerian, di antaranya pengendalian gratifikasi, pengelolaan whistleblowing system (WBS), pembangunan zona integritas pada unit organisasi, dan e-learning pemahaman gratifikasi," tuturnya.

c-pelatihan%20prestasi%202.jpeg


Meski demikian, Bambang menyadari bahwa proses pembangunan integritas ASN secara menyeluruh tidak seperti membalikkan telapak tangan, melainkan memerlukan strategi dan kebijakan, salah satunya adalah pelatihan PRESTASI yang bekerja sama dengan KPK, dimana seluruh peserta pelatihan wajin menyatakan komitmen untuk mengikuti pelatihan hingga implementasi rencana aksi pasca pelatihan.

"Dari Kementerian ESDM juga akan memonitoring serta mengevaluasi dari implementasi rencana aksi integritas dari peserta pelatihan, dan akan melaporkan kepada tim KPK selambat-lambatnya enam bulan usai pelaksanaan pelatihan," jelas Bambang.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi menyampaikan bahwa pelatian PRESTASI ini bertujuan untuk mendukung strategi-strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukasi. "Materi yang diberikan berupa internalisasi integritas, godaan integritas, delik tindak pidana korupsi, dilema integritas, penilaian risiko korupsi, dan strategi aktualisasi dan diseminasi integritas dengan menyusung rencana aksi," tambahnya.

Dian menjelaskan, fokus KPK saat ini tidak hanya penindakan kasus-kasus korupsi, melainkan dengan sosialisasi secara masif kegiatan-kegiatan yang bersifat pencegahan melalui strategi pendidikan antikorupsi, dengan harpaan bahwa hal tersebut dapat menjadi pondasi dalam menjalankan peran ASN sebagai roda penggerak pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya berhenti begitu saja ketika waktu pelatihan selesai, karena peserta pelatihan diberikan mandat sebagai Duta PRESTASI, dan diwajibkan melakukan sejumlah rencana aksi pembangunan budaya antikorupsi atau budaya integritas. "Kami berharap implementasi rencana aksi dapat memberikan efek snowball karena dari hal yang kecil yang berkelanjutan akan terus semakin membesar," katanya. (DAN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!