Tingkatan Investasi Sektor Hulu Migas, Pemerintah Siapkan Skema Block Basis

Thursday, 25 August 2016 - Dibaca 916 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 00090.Pers/SJI/04/2016
Tanggal: 25 Agustus 2016

TINGKATKAN INVESTASI SEKTOR HULU MIGAS, PEMERINTAH SIAPKAN SKEMA BLOCK BASIS
Pemerintah saat ini sedang melaksanakan penawaran 14 Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional yang meliputi 7 WK melalui penawaran langsung dan 7 WK melalui lelang reguler. Untuk penawaran WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2016 ini, naskah Kontrak Kerja Sama 14 WK yang semula ditawarkan menggunakan skema ring fencing Plan of Development (POD) Basis, akan berubah menjadi Block Basis. Skema baru ini diterapkan dalam rangka menggairahkan kembali investasi di sektor hulu migas.

Mengingat saat ini pelaksanaan lelang WK Migas tersebut sedang berjalan, maka pokok-pokok Kontrak Kerja Sama (KKS) yang terkait dengan perubahan ini akan disesuaikan dan disampaikan kepada para calon peserta lelang. Bentuk dan ketentuan pokok kontrak kerja sama (term & condition) yang diterapkan mengacu pada SK Direktur Jenderal Migas No: 220.K/13/DJM.E/2016.

Total nilai investasi yang diharapkan dari keberhasilan penawaran wilayah kerja migas konvensional ini mencapai US$ 91 juta. Nilai investasi ini akan berdampak pada pengembangan sektor hulu migas dan menjadi penggerak ekonomi pada sektor-sektor lainnya.

Proses lelang ini telah dimulai sejak 18 Juli 2016. Pemasukan dokumen partisipasi untuk Penawaran Langsung adalah tanggal 31 Agustus 2016 sedangkan untuk Lelang Reguler adalah 4 November 2016. Informasi lengkap penawaran wilayah kerja migas ini dapat dilihat pada http://e-wkmigas.esdm.go.id.
Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan
Informasi Publik dan Kerja Sama,




Parlaungan Simatupang

Share This!