![](/assets/imagecache/bodyView/arsip-berita-tingkat-kebutuhan-cpo-tinggi-pemanfaatan-biodiesel-dalam-negeri-terus-digenjot-mbp4fj3.jpg)
Tingkat Kebutuhan CPO Tinggi, Pemanfaatan Biodiesel Dalam Negeri Terus Digenjot
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 0140.Pers/04/SJI/2019
Tanggal: 19 Februari 2019
Tingkat Penyerapan CPO Tinggi,
Pemanfaatan Biodiesel Dalam Negeri Terus Digenjot
Indonesia
dinilai punya peluang besar dalam pengembangan bioenergi khususnya
biodiesel. Kondisi ini mengingat sebaran pasokan minyak kelapa sawit
sebagai bahan baku biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) cukup
memadai.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik
dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi menilai, potensi minyak
kelapa sawit yang ada sejalan dengan upaya Pemerintah mempeluas kebijakan
pemanfaatan bioenergi di semua sektor terutama sektor transportasi dan
pertambangan, terutama untuk impelementasi mandatori Biodiesel sebesar 20%
(B20) dalam Bahan Bakar Minyak (BBM).
Agung menilai, potensi minyak kelapa sawit
yang ada sejalan dengan upaya Pemerintah mempeluas kebijakan pemanfaatan
bioenergi di semua sektor terutama sektor transportasi dan
pertambangan, terutama untuk impelementasi mandatori Biodiesel sebesar
20% (B20) dalam Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Pemanfaataan Biodiesel
menjadi salah satu mandatori yang harus dilaksanakan. Apalagi dari
tahun ke tahun produksi CPO makin tinggi," ungkap Agung.
Pada tahun 2015, kebutuhan CPO untuk produksi bahan
bakar mencapai 1,5 juta ton dengan tingkat
mandatori sebesar 15%. Pada tahun 2018, jumlah ini terus meningkat hingga mencapai
5,7 juta ton dengan adanya perluasan intensif ke sektor Non PSO dan tingkat
mandatori sebesar 20%.
Ditargetkan produksi Biodiesel tahun 2019
sebesar 7,37 juta KL dengan tingkat mandatori sebesar 20%.
Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah pun terus
menggenjot pemanfaatan biodiesel melalui penerbitan regulasi mengenai perluasan
insentif Biodiesel untuk sektor Non-PSO sesuai Permen ESDM No. 41 Tahun 2018
tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBN Jenis Biodisel dalam Kerangkan
Pembiyaaan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
sebagaimana terakhir diubah dengan Permen ESDM No.45 Tahun 2018.
Tak cukup di situ, tingginya penyerapan atas
pemanfaatan CPO terhadap total produksi CPO memberikan rasa optimis Pemerintah
untuk terus mengembangkan CPO menjadi bahan bakar nabati. Dari 5% pemanfaatan
CPO untuk biodiesel di tahun 2015, kini sudah menjadi 14% di tahun 2018 dan
diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan kenaikan persentase mandatori.
"Seiring meningkatnya kebutuhan dan berkembangnya teknologi, penerapan
biodiesel ini bisa kita tingkatkan. Kami optimis dan sangat memungkinkan,"
tutup Agung . (NA)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Agung Pribadi (08112213555)
Share This!