Tentang Dana Ketahanan Energi, Sudirman: Niat Pemerintah Sangat Lurus

Tuesday, 26 January 2016 - Dibaca 1630 kali

JAKARTA - Walaupun telah ditunda penerapannya, hingga saat ini pemerintah masih terus mengkaji mengenai Dana Ketahanan Energi (DKE) untuk dana stimulus pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia. Saat ini pemerintah sedang merumuskan mengenai landasan hukum dan tata cara pemungutan untuk penyempurnaan desain DKE ini. Pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (25/1), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengemukakan kembali ide mengenai Dana Ketahanan Energi ini.

"Dari seluruh pembahasan mengenai ide DKE selalu di-address bahwa ide ini sebenarnya baik dan diperlukan, tetapi memang selalu ada dua hal yang harus diperkuat, landasan hukum dan tata cara pemungutan, termasuk menghindari pungutan pada masyarakat," ungkap Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan bahwa sebenarnya dalam desain keseluruhan, pungutan itu akan diambil dari hulu, termasuk batubara. "Bahkan di ujung menjelang keputusan ditunda itu, sebetulnya kita arahkan yang dipungut adalah Pertamina, bukan konsumennya, dengan cara memberi margin lebih," jelas Sudirman.

Sudirman juga menekankan bahwa ide penundaan DKE bukanlah suatu pencitraan dari pemerintah. "Niat pemerintah sangat lurus, tidak ada pencitraan, tetapi pesan di ujung keputusan adalah bagaimana memperbaiki waktu, hukum, tata mekanisme pemungutan, dan kemudian sosialisasi kepada stakeholder, yang hingga kini masih terus kita lakukan. PP-nya saat ini sudah hampir final, dan kita akan ikuti seluruh proses sosialisasi yang baik," tandasnya.

Dana Ketahanan Energi ini sesungguhnya memang telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Timor Leste yang memiliki USD 16,9 miliar yang bersumber dari penerimaan negara dari minyak bumi. Norwegia memiliki dua dana energi, yakni Energy Fund dan Petroleum Fund dengan jumlah total lebih dari 800 miliar dolar AS. Selain dua negara tersebut, Inggris, Australia, dan Malaysia memiliki dana energi yang masing-masing bersumber dari penyertaan modal pemerintah, state budget, dan pajak 2% dari masyarakat pengguna listrik yang lebih mampu.

Dalam paparannya kepada anggota Komisi VII, Sudirman menuturkan pentingnya DKE, dalam poin-poin sebagai berikut.

  1. Energi fosil akan habis, hari ini kita impor 800 ribu barel perhari, dan impor BBM akan terus meningkat. Ketahanan energi bangsa perlu dibangun secara lestari dengan energi baru terbarukan.
  2. Perlunya membangun infrastruktur energi.
  3. Masih ada 12.659 desa yang belum sepenuhnya menikmati listrik, bahkan 2.519 desa terdepan masih gelap gulita. DKE akan mengentaskan keterisolasian energi.
  4. Ketahanan energi diwujudkan dengan diversifikasi memaksimalkan EBT. Target 23% EBT membutuhkan dana 1600 triliun. Dana APBN saat ini sangat terbatas.
  5. EBT membutuhkan teknologi tinggi dan SDM yang kompeten. Indonesia perlu mengembangkan kemampuan teknologi yang tinggi untuk memasyarakatkan EBT
  6. Perlunya membangun strategic petroleum reserve (Myanmar: 4 bulan, Jepang: 6 bulan, AS: 7 bulan, Vietnam: 60 hari). (DKD)

Share This!