Tambahan 875 PJU-TS Terangi Sumatera Selatan

Thursday, 19 October 2023 - Dibaca 190 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 501.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 19 Oktober 2023

Tambahan 875 PJU-TS Terangi Sumatera Selatan


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan 300 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang dipasang pada tahun 2022 dan 575 unit PJU-TS yang tengah dibangun pada tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Kementerian ESDM telah memasang 300 unit PJU-TS di Provinsi Sumatera Selatan selama tahun 2022, dan 575 unit PJU-TS yang sedang dibangun di tahun 2023. Hal ini menjadi salah satu upaya kami agar pemanfaatan anggaran negara dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama lapisan menengah ke bawah," tutur Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Hendra Iswahyudi pada peresmian Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) di Palembang, Senin (16/10).

300 unit lampu surya yang dipasang pada tahun 2022 tersebar di lima kota, yaitu kota Palembang, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Ilir. Sementara 575 unit lampu surya yang tengah dipasang pada tahun 2023 tersebar di lima kota, yaitu kota Palembang, Musi Rawas Utara, Banyuasin, kota Lubuk Linggau dan Musi Rawas.

Pemasangan PJU-TS ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam era transisi energi dalam meningkatkan pemanfaatan energi bersih guna mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.

"PJU-TS per unit dengan kapasitas 300 Wp dapat membantu penurunan emisi gas rumah kaca dengan tetap memperhatikan kandungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)," ujarnya.

Selain itu, pemanfaatan energi surya untuk penerangan jalan melalui PJU-TS menjadi salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.

"Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU-TS ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan," ujarnya.

Hendra berharap pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat, agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat. PJU-TS yang telah dipasang juga dapat dijaga bersama oleh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.

Penanggung Jawab Walikota Palembang, H. Ratu Dewa menyampaikan bahwa bantuan pemasangan PJU-TS di kota Palembang telah dilaksanakan sejak tahun 2020. PJU-TS dinilai sangat membantu meningkatkan keamanan dari kriminalisasi pada malam hari di kota Palembang. (DKD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!