Status G.Marapi Turun Jadi Waspada, PVMBG Minta Masyarakat Tidak Beraktivitas Dalam Radius 3 Km dari Kawah

Monday, 1 July 2024 - Dibaca 950 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 348.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 1 Juli 2024

Status G.Marapi Turun Jadi Waspada, PVMBG Minta Masyarakat Tidak Beraktivitas Dalam Radius 3 Km dari Kawah

Terhitung mulai 1 Juli 2024 pukul 15:00 WIB Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status tingkat aktivitas G. Marapi menjadi Level II (Waspada) dari sebelumnya Level III (Siaga). Meski demikian Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid meminta masyarakat untuk tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) G. Marapi.

"Aktivitas Vulkanik G, Marapi dalam beberapa waktu kebelakang menunjukkan penurunan. Sejak erupsi utama 3 Desember 2023 hingga saat ini gempa Erupsi berfluktuasi, menunjukkan penurunan, dan secara harian mulai jarang terjadi dan Grafik deformasi tiltmeter secara umum memperlihatkan penurunan (deflasi) yang mengindikasikan kecenderungan pengempisan pada tubuh G. Marapi,"ungkap Wafid di Bandung hari ini, (1/7).

Beragam indikator yang di miliki PVMBG dari pusat pemantauan G, Marapi juga menunjukkan penurunan termasuk Grafik deformasi tiltmeter dan Laju emisi (fluks) gas SO2 G. Marapi (dari satelit Sentinel) yang juga dapat mengindikasikan pasokan magma dari kedalaman secara umum memperlihatkan penurunan.

"Berdasarkan evaluasi data-data di atas maka secara umum aktivitas G. Marapi cenderung menurun dan relatif stabil terutama dalam dua minggu terakhir. Potensi terjadinya erupsi masih tetap ada yang merupakan pelepasan dari sisa energi untuk menuju kondisi kesetimbangan. Jika tidak terjadi peningkatan pasokan magma kembali maka erupsi yang dapat terjadi diperkirakan akan berskala kecil dengan potensi bahaya dari lontaran material letusan berada di sekitar puncak G. Marapi di dalam wilayah radius 3 km,"jelas Wafid.

Selain meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah, Dalam status Waspada ini Kepala Badan Geologi juga meminta masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/bantaran/aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar tetap mewaspadai potensi/ancaman bahaya lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan. "Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA),"tutup Wafid.

Gunungapi Marapi (2891 mdpl) secara administratif terdapat di dalam wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat yang dipantau secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi yang berada di Jl. Prof. Hazairin No. 168 Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

Gunungapi Marapi termasuk sering mengalami erupsi. Sejak tahun 1807 erupsi memiliki masa istirahat terpendek kurang dari 1 tahun dan terlama 17 tahun (rata-rata istirahat 3,5 tahun). Karakter erupsi G. Marapi bersifat eksplosif dan juga efusif. Sejak awal tahun 1987 sampai sekarang erupsinya bersifat eksplosif yang berpusat di Kawah Verbeek.

Aktivitas erupsi eksplosif biasanya disertai dengan suara gemuruh dengan produk erupsi dapat berupa abu, pasir, lapili dan terkadang juga diikuti oleh lontaran material pijar dan bom vulkanik. Periode erupsi terakhir dimulai sejak terjadinya erupsi utama pada 3 Desember 2023 pukul 14:54 WIB yang menghasilkan tinggi kolom abu sekitar 3000 meter di atas puncak (5891 mdpl) dan disertai dengan aliran piroklasik ke arah barat laut dengan jarak luncur sejauh 3 km dari puncak.

Pasca erupsi utama, rangkaian erupsi secara tidak kontinyu masih berlanjut hingga tahun 2024, dan sampai evaluasi ini dibuat, letusan terakhir yang tercatat adalah pada 28 Juni 2024. Sebagai upaya mitigasi, tingkat aktivitas G. Marapi telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak tanggal 9 Januari 2024 pukul 18:00 WIB. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi

Share This!