Status G. Sinabung Diturunkan Dari Siaga Menjadi Waspada

Monday, 30 September 2013 - Dibaca 1854 kali

BANDUNG - Berdasarkan hasil analisis pemantauan instrumental dan visual yang dilakukan Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral maka kegiatan G. Sinabung terhitung tanggal 29 September 2013 pukul 11:00 WIB diturunkan dari status Siaga (Level III) menjadi Waspada (level II). Jika terjadi perubahan peningkatan/penurunan aktivitas vulkanik G. Sinabung secara signifikan, maka tingkat kegiatannya dapat dinaikan/diturunkan sesuai dengan tingkat kegiatan dan ancamannya.
Sehubungan dengan G. Sinabung dalam status WASPADA, maka PVMBG merekomendasikan:

1. Masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing dan melakukan kegiatan seperti biasa, dan tidak terpancing isu - isu yang tidak jelas sumbernya.
2. Masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak mendaki dan melakukan aktivitas pada radius 2 km dari Kawah G. Sinabung.
3. Masyarakat agar mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Karo / Muspida Karo yang senantiasa mendapat laporan tentang aktivitas G. Sinabung. Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi dan Satlak PB Kabupaten Karo dalam memberikan informasi tentang aktivitas G. Sinabung.
4. Jika ada isu yang berkembang, masyarakat agar menanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten / Muspida Karo atau Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung di Jl Ndokum Siroga, Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
5. Desa Sukameriah, Desa Bekerah dan Desa Simacem berada di mulut lembah (bukaan kawah), oleh karena itu ketiga desa tersebut sangat berbahaya jika kelak kemudian hari terjadi erupsi dan atau banjir lahar. Oleh karena itu :

o Jangka Pendek

Masyarakat ke 3 desa tersebut dapat kembali ke rumah masing-masing dan dapat melakukan kegiatan seperti biasa, namun harus tetap waspada terhadap kemungkinan erupsi freatik tanpa diikuti tanda-tanda peningkatan
kegiatan atau ancaman banjir lahar jika terdapat penumpukan material di sekitar puncak G. Sinabung apabila terjadi hujan lebat.

o Jangka Panjang

Merelokasi pemukiman penduduk ke 3 desa tersebut menjauh dari bukaan kawah.

6. Pihak Pemerintah Kabupaten / Muspida Karo agar menyiapkan sarana komunikasi di seluruh desa yang terletak di sekitar G. Sinabung untuk mempermudah dilakukannya koordinasi dalam mengantisipasi ancaman bahaya erupsi jika tiba-tiba terjadi situasi yang membuat panik masyarakat.
7. BPBD Provinsi dan Satlak PB setempat tetap waspada mengantisipasi jika sewaktu-waktu G. Sinabung meningkat kembali dari status WASPADA menjadi SIAGA dan / atau AWAS.
8. Pemerintah Daerah Kabupaten / Muspida Karo segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ancaman bahaya erupsi G. Sinabung dan tata cara antisipasinya. (SF)

Share This!