Sosialisasi Virtual AD/ART DWP Kementerian ESDM 2019-2024

Tuesday, 22 September 2020 - Dibaca 3843 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 283.Pers/04/SJI/2020

Tanggal: 22 September 2020

Sosialisasi Virtual AD/ART DWP Kementerian ESDM 2019-2024


Dilaksanakan secara virtual, hari ini, Selasa (22/9) dilaksanakan "Sosialisasi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dharma Wanita Persatuan masa Bakti Tahun 2019-2024 dan Refreshment Tata Cara Berpakaian Seragam Dharma Wanita Persatuan" kepada segenap jajaran Ketua dan Pengurus Unsur Pelaksana (UP) Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Kementerian ESDM, yang dipimpin oleh Penasihat DWP KESDM Ratna Mirah Arifin Tasrif dan dihadiri Ketua dan pengurus DWP KESDM, juga Ketua dan pengurus UP DWP di lingkungan Kementerian ESDM.

"Di tengah pandemi ini kita perlu terus saling menguatkan dan saling mengisi dengan tetap melaksanakan program dan kegiatan DWP yang tentunya dengan tetap menerapkan dan memperhatikan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan baik khusus dilingkungan Kementrian ESDM sendiri, maupun Pemerintah, karena kita ikut prihatin atas wabah yang sampai saat ini masih berlangsung. Semoga kita semua keluarga besar Kementerian ESDM selalu diberikan kesehatan lahir batihin dan selalu dalam lindungan Allah SWT," ujar Penasihat DWP KESDM Ratna Mirah Arifin Tasrif membuka acara tersebut.

Ratna berpesan agar dalam melaksanakan program dan kegiatan DWP hendaknya dapat dikoordinasikan antar sesama Ketua Unsur Pelaksana, agar program dan kegiatan yang dilaksanakan terintegrasi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi organisasi dan juga seluruh anggota/pengurus Unsur Pelaksana DWP maupun DWP KESDM. "Perlu juga diprioritaskan bagi program dan kegiatan yang tidak memberatkan secara ekonomi bagi para anggotanya, namun tetap memberikan manfaat secara optimal," lanjutnya.

c-WhatsApp%20Image%202020-09-22%20at%203

Pada kesempatan tersebut, Ketua DWP KESDM, Ivanna Ego Syahrial menjelaskan berdasar hasil Munas ke IV yang diselenggarakan pada tanggal 11-12 Desember 2019 terdapat penyempurnaan yang penting pada AD/ART antara lain mengenai kepengurusan seperti di tunjuknya secara Ex Officio Ketua DWP di masing masing tingkatan dimana Ketua DWP Ex Officio adalah Istri Menpan RB untuk Ketua Umum DWP Pusat, sedangkan untuk ketua DWP IPP/Provinsi/Kabupaten- Kota dan seterusnya adalah Istri sekretaris jenderal/sekretaris kementerian koordinator/sekretaris kementerian/sekretaris utama/istri sekda/istri sekda kabupaten/kota dan seterusnya sampai ke tingkat Kelurahan. Selain itu ada nya pasal tambahan yaitu mengenai ketentuan apa saja yang dilarang beserta sanksinya bagi pengurus Dharma Wanita Persatuan.

Selain itu, Ivanna juga menjelaskan kembali mengenai tata cara berpakaian seragam Dharma Wanita Persatuan, bagaimana kelengkapannya, waktu pemakaiannya dan dimana mendapatkannya. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini semua jajaran Pengurus DWP berserta Unsur Pelaksana sampai ke Unit masing masing dapat lebih memahami organisasi DWP yang menjadi wadah kegiatan para anggotanya.

"Setelah sekian waktu kita berorganisasi, telah berulang kali terjadinya pergantian Ketua maupun pengurus UP DWP di lingkungan KESDM, dengan sosialisasi ini maka akan memberikan pengetahuan yang sangat berharga untuk kita semua, sehingga kita dapat berorganisasi secara lebih baik dan InshaAllah akan dapat bermanfaat bagi keluarga, organisasi dan juga lingkungan kerja," pungkas Ivanna.(KO)


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!