Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Sekjen Rida Minta ASN Bekerja CECEP dan BerAKHLAK

Thursday, 27 October 2022 - Dibaca 1090 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 410.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 27 Oktober 2022

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Sekjen Rida Minta ASN Bekerja CECEP dan BerAKHLAK

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana pada hari ini, Kamis (27/10), menyerahan SK Kenaikan Pangkat (SKKP) Periode Oktober 2022, SK Pensiun dan Satyalancana Karya Satya (SLKS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Dalam arahannya, Rida meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK Kenaikan Pangkat untuk bekerja secara cepat, cermat dan cermat (CECEP) dan Ber-Orientasi Palayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Kolaboratif, Adaptif, dan Loyal (BerAKHLAK).

c-serahin%20slks.jpg"Selamat untuk yang menerima SLKS maupun SKKP masih ada ruang untuk meningkatkan pengabdian, masih ada ruang untuk menjalankan amanah untuk negeri ini. Saya ingin mengingatkan seperti yang Pak Menteri ESDM dengung-dengungkan CECEP, yaitu cepat, cermat dan produktif," ujar Rida usai menyematkan Tanda Penghargaan Satyalancana Karya Satya dan menyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Penyerahan SK Pensiun.

SLKS dan Kenaikan Pangkat ASN adalah bentuk penghargaan Pemerintah terhadap ASN yang telah memberikan keteladanan dan kontribusi yang nyata kepada bangsa dan negara serta memiliki integritas moral yang baik. Dengan demikian SLKS dan kenaikan pangkat bukan hak setiap ASN, tetapi adalah penghargaan.

"Penghargaan ini bukan hak, dan yang lebih penting lagi, ini untuk dicatat bisa jadi saya juga termasuk didalamnya yang bisa dicabut kapan saja, sekiranya dikemudian hari, mudah-mudahan tidak terjadi, ada hal-hal yang secara aturan terlanggar dan itu menyangkut diantara kita semua,'sambung Rida.

Agar tidak terjadi hal yang demikian, Rida meminta semua pegawai untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang ada dan tetap berpegang kepada core value yang ada yakni "BERAKHLAK" dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk menjadikan Kementerian ESDM sebagai institusi pemerintah yang pofesional, bermartabat, terpercaya, dihormati dan disegani.

c-kenaikan%20pangkat.jpg"Bekerjalah sesuai aturan jangan melanggar aturan yang ada, saya ingat yang disampaikan senior saya dulu saat masih muda. Saya titip satu hal yang perlu kamu jaga sampai kapanpun kamu jadi ASN atau pengabdi ke negara ini jangan pernah "melacurkan" diri, jangan pernah "jual diri" apapun alasannya," ungkap Rida.

Rida menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi ASN yang bekerja mangabaikan peraturan perundang-undangan yang ada bahkan dengan alasan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan pribadi, karena hal tersebut dapat mencelakakan diri sendiri, teman-teman dan merusak nama baik institusi bahkan pemerintahan.

"Pada kesempatan yang baik ini baik yang hadir sekarang disini maupun yang hadir online saya berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi dan saya sayangkan kalau hal-hal seperti itu masih terjadi dan kalaupun masih terjadi ya mohon maaf karena ada aturannya juga saya, kami perlu mengambil tindakan tegas, karena ini akan menjadi preseden kalau dibiarkan dan kalaupun ada tindakan tegas biar ini menjadi shock terapi agar tidak ditiru atau dicontek oleh yang lainnya," tegas Rida.

Menutup arahannya, atas nama pemerintah dan negara Rida mengucapkan terima kasih kepada pegawai Sekretariat Jenderal yang memasuki masa purna bakti terhitung mulai 1 November 2022 yakni, Asghar Wildani, Udung dan Sugeng Mulyono.

"Untuk yang memasuki purna bakti atas nama pemerintah, atas nama negara mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini dengan selamat, itupun patut disyukuri dan jangan mengurangi tali silaturahim. Selamat berkarya ditempat yang lain dan jangan lupa bahagia dan menurut sepemahaman saya, untuk bahagia itu cuma satu, syukuri yang ada itu akan membuat kita bahagia," tutup Rida. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)


Share This!