Sekretaris Jenderal KESDM Resmikan Pengembangan Rumah Sakit PPSDM Migas Cepu

Wednesday, 30 March 2022 - Dibaca 995 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 133.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 30 Maret 2022

Sekretaris Jenderal KESDM Resmikan Pengembangan Rumah Sakit PPSDM Migas Cepu

Ditandai dengan penandatanganan Prasasti, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo meluncurkan dan meresemikan Pengembangan Rumah Sakit (RS) Tipe D Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas di Bhina Migas Medical Center, Jalan Diponegoro, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Melalui pengembangan ini Ego berharap RS PPSDM Migas dapat memberikan pelayanan terbaik dengan peralatan yang lengkap kepada masyarakat Blora dan sekitarnya.

Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang mempunyai kondisi jasmani dan rohani yang sehat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pemerintah telah melakukan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan pengadaan pusat-pusat Kesehatan.

"Penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit yang profesional dan bertanggung jawab dibutuhkan dalam mendukung upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu. Dengan semakin tingginya kebutuhan masyarakat Blora dan sekitarnya akan kesehatan, PPSDM Migas mengembangkan Rumah Sakit Tipe D yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Ego.

Masyarakat, pemerintah daerah dan perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Cepu sangat membutuhkan fasilitas kesehatan dari RS tipe D yang mempunyai peralatan yang lengkap dan pelayanan yang baik ini. Tujuannya agar tidak perlu ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ke kota besar sekitar Cepu, seperti Surabaya dan Semarang.

"Pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan esensial bagi masyarakat yang tidak dapat ditunda. Fasilitas pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit tipe D yang menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan selain sumber daya manusia juga diperlukan peralatan yang memadai," lanjut Ego.

Melengkapi yang disampaikan Sekjen KESDM, Prahoro mengatakan, PPSDM Migas merupakan instansi Pemerintah di bawah Badan Pengembangan SDM ESDM Kementerian ESDM, saat ini telah memiliki fasilitas Kesehatan yang berfungsi menunjang pelaksanaan pengembangan SDM melalui program pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang manjadi salah satu program strategis Nasional.

"Selain itu layanan Kesehatan tersebut juga menunjang unit BLU PPSDM Migas dengan memberikan layanan kepada masyarakat Cepu dan sekitarnya dengan memberikan Layanan dokter umum, fisioterapi, dokter gigi, ibu dan anak, medical checkup standar, dan laboratorium kesehatan melalui Klinik Utama Bhina Migas Medical Center," jelas Prahoro.

Pembangunan kesehatan jelas Prahoro, adalah bagian dari pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang mempunyai kondisi jasmani dan rohani yang sehat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pemerintah telah melakukan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan pengadaan pusat-pusat Kesehatan.

"Penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit yang profesional dan bertanggung jawab dibutuhkan dalam mendukung upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu," pungkas Prahoro. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!