Sekjen Departemen ESDM Buka Sosialisasi Peraturan Disiplin PNS

Friday, 6 July 2007 - Dibaca 10849 kali

Pada acara yang dibuka Sekjen Departemen ESDM yang diwakili Kepala Biro Kepegawaian Indriyati itu diisi dengan narasumber tunggal Sekretaris Badan Pertimbangaan Kepegawaian (BKN), Suma SH.

''Bagi PNS nilai disiplin harus menjadi acuan hidupnya. Tuntutan masyarakat akan pelayanan yang semakin tinggi membutuhkan aparatur yang bersih dan berwibawa menuntut PNS yang berdisiplin tinggi dalam menjalankan tugas,'' ujar Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Biro Kepegawaian Indriyati pada acara yang bertempat di Auditorium Departemen ESDM, Jum'at (6/7).

Kepada para PNS dan calon PNS juga diingatkan oleh Sekjen Departemen ESDM agar senantiasa menjalankan tugas kedinasan dengan baik dan benar. Selain itu juga senantiasa meningkatkan disiplin, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan. Bekerja dengan tulus dan sungguh-sungguh untuk kemajuan dan prestasi Departemen ESDM.

''Sebagai PNS sikap dan perilaku dapat dijadikan panutan atau keteladanan bagi PNS di lingkungannya, masyarakat pada umumnya. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari hendaknya Saudara harus mampu mengendalikan diri sehingga irama dan suasana kerja berjalan harmonis, jangan nodai amanat yang diberikan kepada saudara karena itu bekerjalah dengan sungguh-sungguh,'' ujar Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno.

Tujuan kegiatan sosialisasi Disiplin PNS dan calon PNS antara lain untuk menggembleng mereka menjadi kader yang handal dalam menghadapi tugas dan tantangan pelayanan publik yang semakin tidak ringan. Terlebih lagi bagi PNS di lingkungan Sekjen Departemen ESDM yang menjadi tumpuan untuk mengelola sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyat.

Bagi para pimpinan disetiap jenjang dilingkungan PNS, salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan bagi bawahannya. ''Ini salah satu kewajiban pimpinan. Salah satu pembinaan adalah pembinaan disiplin. Diharapkan semakin tinggi disiplin pegawai prestasi yang bisa diberikan juga semakin tinggi,'' ujar Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno.

Kepada para peserta juga disampaikan agar menggunakan kegiatan ini sebagai ajang untuk berdiskusi mengenai peraturan disiplin pegawai yaitu PP No.30, Tahun 80 yang mengatur tentang kewajiban, larangan dan sanksi terhadap kewajiban yang tidak ditaati atau larangan yang dilanggar. Bagi pelanggar sudah sepantasnya mendapat punishment sesuai ketentuan yang berlaku, sebaliknya yang berprestasi mendapatkan reward.(*)

Share This!