Resmikan PLTP Lahendong Unit V dan VI, serta Ulubelu Unit III, Presiden Jokowi: Harga listrik harus lebih murah
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 000133.Pers/04/SJI/2016
Tanggal: 27 Desember 2016
Resmikan PLTP Lahendong Unit V dan VI, serta Ulubelu Unit III, Presiden Jokowi: Harga listrik harus lebih murah dan kompetitif untuk tingkatkan daya saing bangsa.
Hari ini, Selasa (27/12) di Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan beberapa Menteri Kabinet Kerja, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit V & Unit VI (Provinsi Sulawesi Utara), serta PLTP Ulubelu Unit III (Provinsi Lampung).
Peresmian ini merupakan bagian dari Nawa Cita dalam mewujudkan kedaulatan energi. "Peresmian pada hari ini mendukung Program Nawa Cita Bapak Presiden di Sektor Energi, yaitu "Mewujudkan Kedaulatan Energi", salah satu programnya adalah pengembangan energi terbarukan, dan panas bumi termasuk di dalamnya," ungkap Jonan saat menyampaikan laporan kepada Presiden.
PLTP Lahendong Unit V dan VI kapasitas 2x20 Mega Watt (MW), dan PLTP Ulubelu III kapasitas 55 MW yang diresmikan pagi ini, akan menambah kapasitas terpasang PLTP Indonesia menjadi 1.533,5 MW atau 5,2% dari total potensi panas bumi sebesar 29,5 GW. Ke depan, pengembangan PLTP akan terus dioptimalkan untuk mendukung target Kebijakan Energi Nasional (KEN) tahun 2025. Pembangkit Listrik Panas bumi ditargetkan memberikan kontribusi pada bauran energi nasional sebesar 7.242 MW di tahun 2025.
Dampak ekonomi dan sosial dari PLTP tersebut yaitu investasi sebesar US$282,07 juta, penyerapan tenaga kerja sekitar 1.800 orang dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 43% untuk PLTP Lahendong unit V dan VI. Sedangkan PLTP Ulubelu unit III membutuhkan investasi sebesar US$250 juta, menyerap tenaga kerja sekitar 3.000 orang, dan TKDN sekitar 51%.
Pemerintah terus mengupayakan agar harga listrik terjangkau, baik untuk masyarakat maupun untuk kompetisi industri kita. "Tarif PLTP Lahendong Unit V dan VI yang disepakati antara PLN dan Pertamina Geothermal Energy sebagai pemilik IPP sebesar US$11,42 cent per kwh, sedangkan untuk PLTP Ulubelu karena investasinya lebih rendah tarifnya US$7,53 cent per kwh, namun Pertamina masih menegosiasi agar tarif PLTP Ulubelu US$8,4 cent per kwh," papar Jonan.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menerangkan bahwa pembangunan dan investasi pembangkit listrik baru harus sejalan dengan dengan penyerapan tenaga kerja lokal, hal ini terkait dengan peningkatan ekonomi di masing-masing daerah. "Sebagai contoh di Lahendong unit V dan VI dan PLTP Ulubelu di Lampung menyerap 2.750 orang tenaga kerja lokal, ini adalah jumlah tenaga kerja yang tidak sedikit" jelas Jokowi.
Presiden juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan rangkaian gunung api yang cukup panjang memiliki potensi panas bumi yang cukup besar, yaitu 29 GW, namun pemanfaatannya masih sekitar 5%. Selain potensi yang belum maksimal dimanfaatkan, harga listrik yang mahal, serta praktek percaloan menjadi kendala untuk pengembangan industri di tanah air. "Listrik itu menyangkut daya saing kita. Selain untuk kebutuhan masyarakat, yang untuk kebutuhan industri itu menyangkut daya saing. Jangan sampai harga kita lebih mahal dari negara yang lain," tegas Jokowi.
Saat ini, Pemerintah terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi perizinan untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi.
Tahun ini telah dilakukan pelelangan terhadap beberapa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), yaitu WKP Gunung Lawu (rencana kapasitas pengembangan 165 MW), WKP Gunung Talang dan Bukit Kili (rencana kapasitas pengembangan 20 MW), dan WKP Way Ratai (rencana kapasitas pengembangan 55 MW). Dari ketiga pelelangan tersebut telah diperoleh pemenang lelang dan saat ini sedang menunggu penerbitan Izin Panas Bumi.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan
Informasi Publik, dan Kerja Sama
Sujatmiko
- Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama
Sujatmiko (08128016414)
Share This!