Resmi Teken 2 KKS Hulu Migas, Total Komitmen Pasti Senilai USD15 Juta
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 579.Pers/04/SJI/2024
Tanggal: 14 Oktober 2024
Resmi Teken 2 KKS Hulu Migas, Total Komitmen Pasti Senilai USD15 Juta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Dadan Kusdiana menyaksikan penandatanganan dua Wilayah Kerja (WK) Migas, yakni WK Amanah dan WK Melati, yang dilakukan oleh Kepala SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang lelang kedua WK Migas tersebut. Penandatanganan WK Migas dilakukan pada acara "Indonesia Exploration Forum 2024" di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/10).
"Penandatanganan ini menambah capaian Pemerintah dalam mendapatkan investor pada kegiatan usaha hulu migas guna mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia," ungkap Dadan.
Dadan menyebutkan nilai investasi dari Komitmen Pasti pada WK Amanah adalah sebesar USD3.150.000 dan WK Melati senilai USD12.700.000, sehingga dari dua WK tersebut mendapatkan total komitmen pasti mencapai USD15.850.000, dengan bonus tanda tangan masing-masing sebesar USD300.000 dan USD200.000.
WK Amanah dan Melati merupakan hasil Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2024 yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Penawaran Langsung. Dengan pemenang WK Amanah adalah PT Medco Energi Amanah (Operator), PT Sele Raya Sejati dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V. Sedangkan pemenangn WK Melati yaitu PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati (Operator), SIEI Melati Limited dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.
Adapun dari penandatanganan kontrak kerja sama ini, pada WK Amanah berupa satu G&G serta Akuisisi dan processing data seismik 3D 50 km2. Sementara untuk WK Melati komitmen pasti berupa dua Studi G&G, Akuisisi dan processing Data Seismik 3D 200 km2, serta Akuisisi dan processing Data Seismik 2D 250 km2.
"Ini menunjukkan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih memiliki peluang besar, dan tetap menarik untuk investasi. Perbaikan regulasi yang dilakukan Pemerintah juga mendukung iklim investasi yang lebih baik bagi investor, termasuk fasilitas pajak, insentif atau syarat dan ketentuan dalam penawaran," imbuh Dadan.
Dadan berharap bahwa penandatanganan 2 Kontrak Kerja Sama Migas dengan skema cost recovery iniakan memberikan dampak positif terhadap iklim eksplorasi migas di Indonesia. Serta menambah Kontrak Kerja Sama sejak tahun 2020 hingga 2024 menjadi total 23 Kontrak Kerja Sama Baru. (HUMAS MIGAS/DAN)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Agus Cahyono Adi
Share This!