PTSP Bagian Dari Reformasi Untuk Menarik Investasi

Wednesday, 19 August 2015 - Dibaca 1024 kali

SEMARANG - Penyederhanaan izin merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menarik investasi. Perijinan yang terlampau panjang dan berliku akan membuat investor "menjauh". "Kita butuh reformasi besar-besaran untuk menarik investasi terutama sektor migas yang sedang terpuruk,"ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said sesaat sebelum menyerahkan PI 10% kepada Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Rabu (19/8) kemarin.

Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam sidang kabinet juga telah meminta kepada semua instansi untuk melakukan de-regulasi besar-besaran disemua sektor karena ada banyak aturan-aturan yang sebenarnya bisa ditinjau kembali. "Di Pusat telah dilaksanakan Pelaksanaan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan proses perijinan. Kita memotong 60% lebih perijinan dan insya Allah ini akan kita teruskan," ujar Sudirman.

De-regulasi juga dilakukan dibanyak Negara seperti di Inggris yang dapat menjadi insipirasi. Dalam satu diskusi, Perdana Menteri Inggris, David Cameron menyatakan, saya mendukung de-regulasi dengan cara meminta kepada seluruh Menteri siapa yang ingin mengeluarkan satu aturan baru maka yang bersangkutan harus mengeluarkan dua aturan yang sudah ada. "Jadi ditukar dua aturan dipotong satu aturan dibikin, jadi dalam waktu sekian lama maka terjadi pengurangan 50," tambah Menteri.

Bagian dari reformasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam 6 bulan terakhir telah memangkas lebih dari 60 % jumlah perizinan. Jumlah perizinan usaha di bidang Migas, Minerba, Ketenagalistrikan, dan EBTKE yang dalam kewenangan Kementerian ESDM yang semula berjumlah kurang lebih 222, telah berkurang drastis tinggal hanya 93 perizinan. Pemangkasan perizinan ini merupakan hasil awal dari reformasi birokrasi di Kementerian ESDM. (SF)

Share This!