PT Freeport Indonesia Kembali Berproduksi

Tuesday, 25 June 2013 - Dibaca 1585 kali

NUSA DUA - Pemerintah memberikan izin kepada PT Freeport Indonesia (PT FI) untuk kembali berproduksi setelah beberapa waktu menghentikan produksinya. Pemberian izin diberikan Pemerintah sebatas pada wilayah produksi tambang open pit sedangkan untuk yang underground masih belum diperbolehkan menunggu hasil investigasi yang dilakukan Tim Independent terkait kejadian longsoran tanggal 14 Mei 2013 lalu.

"PT Freeport sudah diberikan izin beroperasi untuk yang open pitnya sejak Sabtu kemarin (23/6/2013), untuk yang underground belum diizinkan menunggu hasil investigasi yang saat ini masih tetap bekerja untuk memfinalkan hasil investigasinya, karena panjangnya terowongan hingga 3 km, jadi saya minta semua titik di check agar jangan beres disini, longsor lagi ditempat lain," ujar Menteri ESDM usai membuka Membuka acara 31st Senior Official Meeting On Energy, Senin (24/6/2013)

"Cara berpikir saya adalah energi dan sumber daya mineral untuk kesejahteraan rakyat, itu kuncinya. Kemarin freeport ada longsoran, yang underground, kita stop semua, semua berhenti, kita beresin semua, kirim tim investigasi, sudah bekerja, nah setelah sekian lama sekarang mulai ada masalah baru, ini soal rakyat lagi, banyak rakyat disitu yang bekerja bengongnya terlalu lama, mereka komplain sudah, Pak, ini kami tidak bisa makan kalau diam nganggur terlalu lama, tolong pak, sayakan tugas menolong rakyat , terus Bupatinya juga mengirim surat agar dibuka yang open pit dulu, logis juga mereka tidak meminta yang underground, karena mereka tau saya keras, yang underground masih dipelajari," tambah Menteri.

Selain rakyat dan Freeport, yang meminta agar dapat beroperasi kembali adalah Bupati."Bupatinya minta, rakyatnya sudah teriak disitu, yang bekerja agar tidak nganggur terlalu lama, bayangkan ribuan orang nganggur terlalu lama, itu akan menjadi menjadi permasalahan sosial lagi, kemudian Freeportnya minta kepada saya agar diizinkan membuka yang open pitnya beroperasi, karena kalau tidak beroperasi rugi juga negaranya, perusahaannya rugi, negaranya rugi, kita ga dapet juga pajaknya, kalau ga operasi ga ada produksi," Wacik.

Wacik menambahkan, "waktu Wamen saya memimpin delegasi menjelaskan ke DPD, begitu juga bicaranya, agar segera dibuka yang open pit. Setelah kami pertimbangkan masak-masak, maka yang open pit bisa kita berikan izin untuk beroperasi, tujuannya adalah agar lapangan kerja timbul lagi disitu, bergerak lagi disitu". (SF)

Share This!