Presiden RI Anugerahi Wakil Menteri ESDM Bintang Mahaputera Utama

Monday, 13 October 2014 - Dibaca 1040 kali

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menganugerahi Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo dengan Bintang Mahaputera Utama. Penyematan Bintang Mahaputera Utama dilakukan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin (13/10/2014).

Anugerah Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa luar biasa guna keutuhan, kelangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara. Penghargaan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Bersama Wakil Menteri ESDM, Kepala Negara juga menganugerahkan Tanda Kehormatan RI kepada 68 orang pejabat dan mantan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu atas jasa-jasanya pada berbagai bidang yang dinilai bermanfaat untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.

Penghargaan diberikan untuk menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mendarmabaktikan diri dan berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupanberbangsa dan bernegara.

Susilo Siswoutomo lahir di Boyolali, 4 September 1950. Anak seorang petani ini menjadi Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral menggantikan Rudi Rubiandini sejak tahun 2013 lalu. Sejak dilantik menjadi Wakil Menteri ESDM diserahi tugas untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan penting Kementerian ESDM terutama renegosiasi kontrak dengan beberapa perusahaan seperti PT Freeport Indoensia, PT Newmont termasuk menjadi bagian dari tim renegosiasi harga jual gas LNG Tangguh ke Fujian yang berhasil meningkatkan penermaan negara lebih dari 400 persen dari kontrak semula .

Peningkatan nilai tambah untuk produk mineral dengan melarang ekspor bahan mentah dengan melakukan proses pemurnian di dalam negeri, merupakan konsen Susilo, yang dengan teguh dilaksanakan, meski banyak halangan menghadang. Prinsipnya, Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Mineral Dan Batubara dan turunannya harus dilaksanakana secara penuh pasal demi pasal karena, pelaksanaan undang-undang dan turunannya tersebut akan membawa dampak yang sangat baik bagi bangsa dan negara Indonesia. (SF)

Share This!