Pertemuan Tahunan Pengelolaan Energi Nasional 2010
Wednesday, 8 December 2010 - Dibaca 5244 kali
| KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR: 66/HUMAS KESDM/2010Tanggal: 08 Desember 2010Pertemuan Tahunan Pengelolaan Energi Nasional 2010 |
| Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ESDM hari Rabu (8/12) menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Pengelolaan Energi Nasional (PEN) 2010. Pertemuan Tahunan PEN rutin diadakan setahun sekali sejak tahun 2002 atau satu tahun setelah Pusdatin ESDM (waktu itu Pusat Informasi Energi) berdiri. Pertemuan Tahunan PEN dilaksanakan dalam rangka menggali isu-isu strategis yang berkembang dan juga sebagai salah satu sarana untuk penyamaan persepsi para pemangku kepentingan sektor ESDM. Untuk tahun ini, tema yang diangkat adalah "Pengembangan Sektor ESDM Dalam Rangka Peningkatan Keunggulan Kompetitif Nasional" yang menghadirkan pembicara selain dari unit teknis di lingkungan KESDM juga dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi). Sementara para peserta yang hadir berasal dari lingkungan KESDM, instansi pemerintah (Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kemenkeu, BPPT), Dinas ESDM se-Indonesia, BUMN, perusahaan swasta di sektor ESDM, asosiasi di sektor ESDM, para pakar dan akademisi. Secara umum, materi yang dibahas pada Pertemuan Tahunan PEN 2010 mencakup strategi pengembangan sektor ESDM, insentif fiskal terhadap pengembangan energi baru terbarukan, dan peran serta industri nasional dalam pengembangan sektor ESDM. Hal ini didasari bahwa sektor ESDM memiliki delapan peran penting dalam pembangunan nasional yaitu sebagai sumber penerimaan negara, penggerak pembangunan daerah, perdagangan, investasi, subsidi, penyediaan energi dan bahan baku domestik, penggerak utama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang semuanya terkait dengan penciptaan lapangan kerja baik langsung maupun tidak langsung. Penciptaaan Keunggulan Keuntungan Kompetitif Melalui Sektor ESDMEnergi merupakan faktor strategis dalam persaingan global dan menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Salah satu upaya untuk meningkatkan keunggulan kompetitif (competitive advantages) suatu negara adalah melalui pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil yang tidak terbarukan dan peningkatan efisiensi energi. Untuk mewujudkan keunggulan kompetitif perekonomian nasional, telah diimplementasikan paradigma baru dalam pengelolaan energi, yaitu dengan mengedepankan diversifikasi, konservasi, dan budaya hemat energi.Target pangsa EBT dalam Perpres No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional adalah sebesar 17% pada tahun 2025. Namun demikian, saat ini telah berkembang wacana untuk meningkatkan pangsa EBT menjadi 25% pada tahun 2025, atau yang dikenal dengan "Visi Energi 25/25".Pada sisi pertambangan mineral dan batubara, upaya pengembangan industri pertambangan hilir, diperlukan dalam mendukung transformasi dari keunggulan komparatif (comparative advantages) menjadi keunggulan kompetitif. Dengan ditetapkannya UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, para pemegang ijin usaha pertambangan (IUP) ataupun Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) memiliki kewajiban untuk membangun fasilitas pemrosesan/peleburan (smelter) di dalam negeri.Pengembangan keunggulan kompetitif perekonomian nasional memerlukan investasi yang besar. Dalam lima tahun ke depan, sektor ESDM memerlukan investasi sekitar US$ 155 milyar. Dana APBN yang dialokasikan langsung untuk mendukung pengembangan sektor ESDM hanya sebesar Rp 80 triliun, dimana sekitar 67% dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur listrik. Dengan demikian, peranan investasi swasta dalam sektor ESDM sangatlah besar. Untuk itu, diharapkan seluruh pemangku kepentingan sektor ESDM dapat bersama-sama mewujudkan iklim yang kondusif bagi investasi sektor ESDM, dalam rangka mewujudkan keunggulan kompetitif perekonomian nasional. |
| Kepala Biro Hukum dan HumasSutisna Prawira |
Share This!