Per Tiga Bulan untuk Review Harga BBM Bersubsidi

Wednesday, 30 September 2015 - Dibaca 1281 kali

JAKARTA - Pemerintah memutuskan akan mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per tiga bulan. Pilihan per tiga bulan ini merupakan pilihan terbaik dan berbagai macam opsi yang ada. Review harga yang terlampu dekat seperti sekarang ini per satu bulan dirasakan menyulitkan konsumen dalam mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, sedangkan jika enam terlampau jauh. Keputusan ini akan diterapkan Pemerintah terhitung mulai bulan Oktober 2015 ini.

"Sejak beberapa bulan lalu saya minta waktu setahun setelah kebijakan subsidi itu diputuskan, saya mau melihat pola, mencari waktu yang baik untuk di review, nah kesimpulan kita, saya kira kita sudah cukup confident membaca dan keinginan stabilitas dari masyarakat juga agar jangan terlalu naik turun, nah kalau enam bulan, terlalu panjang juga, jadi kita pilih tiga bulan," ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said ditemui usai Rapat Pimpinan Kementerian ESDM, Rabu (30/9).

Review harga per tiga bulan sekali akan mulai diberlakukan bulan Oktober 2015 ini. "Kita akan mulai laksanakan per Oktober dulu, jadi tiga bulan kemudian bulan Januari baru kita review kembali, kita tinjau lagi dengan tetap mengikuti harga keekonomian," ujar Sudirman.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I. G. N. Wiratmaja, mengatakan pihak kementerian telah mengevaluasi harga BBM. Ada tiga opsi yang dievaluasi oleh pemerintah, yaitu satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan dengan parameter yang digunakan adalah harga Mean of Plates Singapore (MOPS), kurs dolar Amerika Serikat, dan biaya transportasi seluruh Indonesia.

Wiratmaja menambahkan, dalam menentukan review harga tiga bulan ini, pemerintah juga mempertimbangkan dunia usaha dalam menentukan pola evaluasi harga. BBM Bersubsidi. (SF)

Share This!