Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, Pemerintah Setujui Perpanjangan WK Lematang

Tuesday, 28 June 2016 - Dibaca 807 kali

JAKARTA - Pemerintah menyetujui perpanjangan Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Lematang, Sumatera Selatan, yang sebelumnya telah disetujui oleh Pemerintah pada April 2016 dengan jangka waktu kontrak selama 10 tahun. Penandatangan amandemen dan pernyataan kembali kontrak bagi hasil tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Medco E&P Lematang, Ronald Gunawan, Lundin Lematang BV, Roberto Lorato, Lematang E&P Limited yang diwakili oleh Direktur Utama PT Medco E&P Lematang, serta Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi dan disetujui oleh Menteri ESDM, Sudirman Said pada hari Selasa (28/6) di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Migas, I.G.N. Wiratmaja, menjelaskan bahwa KKS WK Lematang pertama kali ditandantangani pada tanggal 6 April 1987 dan akan berakhir pada tanggal 5 April 2017. Dipaparkannya, komitmen investasi dan perpanjangan WK ini untuk 3 tahun pertama, yaitu Survey Seismic 2 Dimensi sebesar US$ 1,5 juta, Geographic and Geophysical Study (G&G Study) sebesar US$ 50 ribu, fasilitas produksi sebesar US$ 1 juta. "Sehingga total investasi komitmen pasti sebesar US$ 2,55 juta dan signature bonus yang diterima langsung oleh Pemerintah dari penandatanganan ini sebesar US$ 1 juta", ucap Wiratmaja.

WK dengan luas 377.927 km2 ini memiliki cadangan gas sebesar 70 BCF (No oil), serta produksi gas sebesar 68 MMSCFD dan digunakan oleh PT PLN (Persero). "Diharapkan penandatanganan WK Lematang ini akan meningkatkan produksi, sehingga listrik di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih baik dan lebih luas penggunaannya, serta akan mampu memenuhi kebutuhan pasokan gas domestik", tutup Wiratmaja. (WA)

Share This!