Pengaturan Jam Operasi SPBU Untuk Kurangi Penyalahgunaan

Friday, 8 August 2014 - Dibaca 12217 kali

JAKARTA - Terhitung sejak tanggal 4 Agustus 2014, jam operasi pelayanan SPBU-SPBU dibeberapa lokasi yang terindikasi sering terjadi penyalahgunaan BBM Bersubsidi utamanya solar dikurangi dari sebelumnya beroperasi 24 jam, menjadi terbatas mulai pukul 08:00 hingga pukul 18:00. Penyalahgunaan seringkali dilakukan pada malam hari didaerah perkebunan, pertambangan dan industri.

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi terindikasi yang paling besar adalah jenis solar. Karena pada umumnya penyalahgunaan BBM Bersubsidi terjadi disekitar wilayah perkebunan, pertambangan dan industri. Penyalahgunaan terjadi karena disparitas harga yang terlampau jauh. "Nah biasanya yang selalu jadi masalah selama ini terutama penyalahgunaan, penyalahgunaan yang paling besar adalah solar, diselundupin untuk dipakai di pertambangan, diperkebunan, truck, truk yang mengangkut sawit dan segala macam yang seharusnya tidak boleh menggunakan BBM Bersubsidi ternyata dipakai dengan segala macam caranya, oleh karena itu kita ketatkan daerah mana yang rawan terhadap penyalahgunaan", ujar Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, Jumat (08/08/2014).

Wamen melanjutkan, "oleh karena itu, daerah-daerah yang memang rawan itu, dibatasi jam kerjanya SPBU, yang biasanya 24 jam, kita batasi cuman dari jam 08:00 sampai dengan jam 16:00 sore", lanjut Wamen.
Pengaturan jam operasional hingga pukul 16:00 karena umumnya penyalahgunaan dilakukan pada malam hari. "Karena kalau malam itu banyak terjadi transaksi (yang ilegal). Kebijakan ini diberlakukan terbatas, tidak seluruh Indonesia dan kita sudah punya daftarnya (wilayah-wilayah yang sering terjadi penyalahgunaan) dan sudah dikirim keseluruh penjuru. Kita juga sudah meminta kepada Pertamina untuk pasang iklan dimana-mana, di masing-masing koran lokal SPBU-SPBU yang membatasi jam kerja. Jadi bukan membatasi jumlahnya tetapi sesuai dengan kuota masing-masing tadi ," ujar Wamen.

Kebijakan ini lanjut Wamen tidak akan merugikan pengusaha. "Tidak ada cerita bahwa pengusaha dirugikan, dimana, dimana dirugikannya, angkutan, bus-bus dimana, orang yang dibatasi adalah didaerah-daerah pertambangan doang, sehingga dengan langkah tersebut akan dapat dikurangi kebocoran-kebocoran," imbuh Wamen.

Mengenai solar untuk nelayan, Wamen menegaskan, "Khusus untuk nelayan, diprioritaskan, memang jumlahnya kita kurangi, karena biasanya dipakai oleh yang gede-gede, yang diatas 30 GT, tapi nelayan dibawah 30 GT, engga dibatasin itu, tetep bisa ngambil", ujar Wamen. (SF)

Share This!