Penetapan Harga BBM Berlaku Mulai 1 Juni 2015

Sunday, 31 May 2015 - Dibaca 2228 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 33/SJI/2015
Tanggal: 31 Mei 2015

PENETAPAN HARGA BBM BERLAKU MULAI 1 JUNI 2015
Pemerintah terus mencermati perkembangan harga minyak dunia yang fluktuatif dan perekonomian nasional saat ini. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015 serta memperhitungkan harga rata-rata minyak dunia sebulan terakhir mulai 25 April-24 Mei 2015, Pemerintah menetapkan Harga Jual Eceran BBM Subsidi dan BBM Penugasan tidak naik.

Secara umum harga rata-rata minyak dunia mengalami sedikit peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Namun dengan pertimbangan untuk menjaga kestabilan perekonomian nasional serta agar tidak memberatkan masyarakat selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 1 Juni 2015 pukul 00.00 waktu setempat, harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300/liter dan jenis Minyak Solar Subsidi Rp 6.900/liter. Harga Minyak Tanah juga dinyatakan tetap yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN). Perinciannya sebagai berikut:
NO
Komoditi
Harga Lama
Harga Baru
(Rp/Liter) (Rp/Liter)
1
Minyak Tanah 2.500 2.500
2 Minyak Solar 6.900 6.900
3 Bensin Premium RON 88 7.300 7.300

Ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT. Pertamina melalui koordinasi dengan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dilibatkan. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi




IGN Wiratmaja

Share This!