Pemerintah-Komisi VII Sepakati Subsidi Berjalan Listrik 2008 Sebesar Rp 27,84 Triliun

Monday, 24 September 2007 - Dibaca 3597 kali

Kesepakatan besaran subsidi listrik tersebut dihasilkan pada Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro pekan lalu. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Airlangga Hartarto.

Hadir mendampingi Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro antara lain Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono, Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono Suwondo serta anggota direksi PT PLN. Raker berlangsung maraton sejak hari Rabu (19/9).

Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro angka tersebut dipilih untuk mengakomodasi pertumbuhan penjualan listrik yang lebih tinggi dari PDB, harga minyak mentah yang terus meningkat, fluktuasi kurs rupiah, pengurangan daerah krisis pasokan listrik dan kredibilitas PLN untuk pendanaan pembangunan proyek akselerasi PLTU batubara.

Total, kebutuhan anggaran subsidi listrik akan mencapai Rp 32,18 triliun. Ini dengan memperhitungkan nilai subsidi berjalan listrik 2008 plus kekurangan subsidi listrik 2007 sebesar Rp 2,4 triliun, dan kekurangan subsidi hasil audit final BPK 2005 sebesar Rp 1,87 triliun. Sedang riil yang akan diterima PLN sekitar Rp 30,88 triliun karena ada carry over ke 2009 senilai Rp 1,23 triliun

Share This!