Pemerintah dan Pertamina Siapkan Formula Khusus Harga BBM Yang Tidak Memberatkan Rakyat

Friday, 15 May 2015 - Dibaca 1282 kali

BANDUNG - Pemerintah dan Pertamina saat ini sedang mempersiapkan formula khusus harga BBM yang lebih dapat menjaga situasi ekonomi sosial. Dan agar tidak membuat masyarakat mengalami guncangan akibat sering diberlakukannya perubahan harga BBM yang terlampau dekat sedang dikaji pemberlakukan harga dengan periode antara tiga hingga enam bulan sehingga tidak membingungkan masyarakat.

"Perlu kami sampaikan, saat ini Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang mengkaji pola penetapan harga BBM yang mempertimbangkan sosial ekonomi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja, saat memberikan keterangan pers terkait harga BBM di Bandung, Jumat (15/5).

Harga yang saat ini berlaku merupakan kesepakatan antara Komisi VII DPR RI, Pemerintah dan Pertamina dan karena tahun ini adalah tahun pertama pemberlakuan premium tanpa subsidi maka perlu pengalaman dan pola. Pola harga yang saat ini berlaku akan terus dipantau dan di evaluasi. " Jika trend harga minyak dunia turun terus maka harga BBM akan tetap atau turun dan jika naik, maka tentunya akan naik juga," lanjut Wiratmaja.

Senior Vice Presiden Marketing and Distribution, PT Pertamina (Persero), Suhartoko membenarkan pernyataan Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, saat ini Pemerintah dan Pertamina sepakat dan sedang mengkaji pola penetapan harga dengan periode waktu tiga hingga enam bulan dengan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan sehingga tidak menjadi beban masyarakat. "Kita berharap masih sesuai dengan kemampuan masyarakat," ujar Suhartoko.

Pertamina lanjut Suhartoko, merupakan badan usaha milik Negara (BUMN) yang selain menjalankan tugas-tugas koorporasi murni juga menjalankan tugas Negara jadi Pertamina tidak dapat begitu saja dengan bebas mengeluarkan sebuah kebijakan. "Untuk hal-hal yang sensitif Pertamina harus berkoordinasi dengan Pemerintah," ujar Suhartoko. (SF)

Share This!